Kepergok Curi Kotak Amal di Situbondo, Warga Probolinggo Nyaris Diamuk Massa
SITUBONDO, FaktualNews.co – Kepergok hendak mencuri kotak amal di Masjid Annur Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo. Seorang pria bernama Candra asal Kabupaten Probolinggo, nyaris menjadi sasaran amuk massa, Senin (8/11/2021).
Sebab, untuk menghindari Candra menjadi sasaran amuk massa, takmir masjid Annur langsung menyerahkan pelaku percobaan pencuriaan kotak amal tersebut ke Mapolsek Mlandingan, Situbondo.
Ironisnya, saat berusaha akan melakukan pencurian kotak amal, Candra mengenakan sarung dan kopyah. Layaknya orang yang hendak melaksanakan salat Duhur di masjid tersebut.
Diperoleh keterangan, terungkapnya Candra hendak mencuri kotak amal itu, berawal kecurigaan warga sekitar masjid Annur, karena Candra mendekati kotak amal yang terbuat dari kaca.
Mendapati orang tak dikenal itu gerak-geriknya mencurigakan, salah seorang warga bernama Agus terus mengawasinya. Bahkan, saat diawasi, justru bersembunyi di kamar mandi masjid.
Mengetahui Candra bersembunyi di kamar mandi, Agus langsung memanggil puluhan tetangganya untuk menangkapnya, sehingga tanpa melakukan perlawanan puluhan warga berhasil meringkusnya. Untuk menghindari amuk massa, akhirnya Candra diserahkan ke Mapolsek setempat.
“Pelaku sempat akan memecahkan kotak amal, namun tidak berhasil hingga akhirnya aksinya kepergok Agus,”kata Adnan, salah seorang takmir masjid Annur, Senin (8/11/2021).
Menurut dia, sebetulnya aksi pencurian kotak amal di masjid Annur sudah terjadi lima kali. Namun baru sekarang pelakunya berhasil ditangkap oleh warga sekitar masjid.
“Baru kali ini, pelaku percobaan pencurian kotak amal ditangkap. Makanya, begitu berhasil ditangkap, kami langsung menyerahkan ke Polsek. Karena dikhawatirkan Candra menjadi sasaran amuk massa,”beber Adnan.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan pelaku percobaan pencurian kotak amal di masjid Annur berhasil diamankan.
“Saat ini, pria yang mengaku berasal dari Probolinggo masih diminta keterangannya oleh penyidik,”kata Iptu Sutrisno.