Peristiwa

Nasabah PT PNM Probolinggo, Pertanyakan Kwitansi Pembayaran

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Bertujuan mempertanyakan keabsahan kwitansi yang dikeluarkan salah seorang petugas tagih. Seorang nasabah mendatangi kantor PT PNM (Permodalan Nasional Madani) di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Senin (8/11/21).

Sebab, kwitansi bertuliskan uang sebanyak Rp19 juta tersebut tidak tertera nama PT. PNM (Persero)  meski berstempel basah. Selain ukuran kwitansinga kecil, kwalitasnya tidak sesuai dengan nama besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Kwitansi yang dimaksud atas nama Elis (30) warga Desa Wedusan Kidul, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Elis, salah seorang nasabah atau kreditor yang meminjam uang Rp40 juta dengan agunan (Jaminan) sertfikat tanah 2 tahun lalu. Uang Rp19 juta yang tertulis di kwitansi,
merupakan cicilan terakhir.

Perempuan yang saat ke kantor PNM didampingi Ormas LMP (Laskar Merah Putih) melunasi hutangnya, karena ketiban atau mendapat rezeki. Padahal, batas pelunasan hutangnya atau cicilannya kurang 6 bulan.

“Kebetulan saya punya rezeki. Ya, saya lunasi. Takut gak mampu bayar cicilannya,” katanya.

Elis tidak langsung membayar ke kantor pusat PNM yang ada di Kota Probolinggo atau kantor cabang yang ada di Nguling Pasuruan. Tetapi membayar ke salah satu petugas PNM yang setiap bulan nagih ke rumahnya.

“Saya bayar cicilan ke pria yang datang ke rumah 18 bulan. Kan jangka waktunya 2 tahun. Sisanya saya lunasi. Ya, kurang Rp19 juta, diberi kwitansi. Ini kwatinsinya,” jelasnya.

Merasa perasannya tidak nyaman, Senin (8/11/2021) pagi Elis meminta uang yang sudah diserahkan ke petugas. Awalnya petugas tidak mengabulkan permintaannya, namun karena ngotot uang yang dimaksud kemudian diserahkan. “Berarti uang saya belum disetor ke PNM. Buktinya diserahkan ke saya,” tandasnya.

Sementara itu wakil ketua LMP Ahmad Sumedi menyayangkan, petugas yang memberi kwitansi ala kadarnya. Ia mempertanyakan, apakah kwitansi yang dipegang Elis dari PT PNM atau dari petugas.

“Saya yakin ini bukan dari PNM. Ya dari petugas sendiri. Masak kwitansi perusahaan BUMN,
seperti ini.,” katanya sambil menunjukkan kwitansi yang dipegangnya.

Sumedi berharap, P:T PNM lebih berhati-hati terhadap petugas tagih dan selalu dikontrol. Jangan sampai petugas mengeluarkan tanda terima (Kwitansi) sendiri dan uangnya tidak disetor. Ia berharap, kejadian seperti ini tidak menimpa nasabah PNM yang lan.

“Dimungkinkan, bukan hanya Elis yang mengalami hal seperti ini,” pungkasnya.

Saat dkonfirmasi sejumlah wartawan, Manager Bisnis, Dwi Budi Cahyono membenarkan, kalau kwitansi yang dipegang Elis bukan dari PNM. Atas temuan tersebut, pihaknya akan memanggil petugas yang mengeluarkan kwitansi.

“Kalau soal sangsi bukan kewenangan kami. Tapi akan kami laporkan ke atasan,” katanya singkat.