FaktualNews.co

Antisipasi Laka Lantas di Blitar, Polisi Tandai Jalan Berlubang

Peristiwa     Dibaca : 759 kali Penulis:
Antisipasi Laka Lantas di Blitar, Polisi Tandai Jalan Berlubang
FaktualNews.co/Dwi Hariyadi.
Petugas saat menandai jalan berlobang di Jalan raya kesamben Selopuro.

BLITAR, FaktualNews.co – Guna mengantisipasi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat jalan berlubang di musim penhujan. Angota Satlantas Polres Blitar menandai jalan berlubang mengunakan cat warna putih, Selasa (9/11/2021).

Kasatlantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriana mengatakan, kegiata menandai jalan berlubang di wilayah  Kecamatan Selopuro, Kesamben nan Talun. Pasalnya, di jalan tersebut banyak yang rusak atau berlubang, sering mengakibatkan kecelakan khususnya pengendara sepeda motor.

“Jalan yang ditandai dari Kesamben hingga Selopuro, hal ini dilakukan guna cegah laka lantas. Tindaklanjutnya nanti bersurat ke instansi terkait untuk usulan diperbaiki,” kata AKP I Putu Angga Feriana.

AKP I Putu Angga Feriana menambahkan, jalan berlubang ini sudah lama terjadi. Khususnya ruas jalan di Kecamatan Talun dan Selopuro. Setiap musim hujan jalan di wilayah kecamatan tersebut lubangnya bertambah. Apalagi setiap hari semakin dalam dan akhirnya mengakibatkan kecelakaan.

“Jadi kebanyakan pengendara yang jatuh atau kecelakaan di jalur lintas tersebut akibat terkena lubang. Karena saat berpapasan tidak bisa menghindari lubangan tersebut akhirnya terjatuh,” ujarnya

Bagi pengendara kata AKP I Putu Angga Feriana, agar waspada saat melintas jalan raya jurusan  Malang- Blitar melalui jalan Kanigoro, Selopuro, Kesamben. Sebab di ruas jalan tersebut banyak yang rusak berlubang. Karena itu pihaknya mengimbau agar pengguna jalan tersebut harus mematuhi lalu lintas.

“Selain jalan berlubang, pengendara harus berhati-hati. Pasalnya jika turun hujan jalan tersebut tergenang air jika tidak hati-hati, maka akan menerjang jalan berlubang dan mengakibatkan kita terjatuh,”pungkasnya.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin