JOMBANG, FaktualNews.co – Puluhan buruh di Jombang, Selasa (9/11/2021) menggelar aksi di depan kantor Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) setempat. Mereka menuntut untuk dilibatkan dalam perumusan UMK Tahun 2022,
Puluhan buruh yang tergabung dalam aliansi FPRB Jombang menginginkan agar dalam perumusan Upah Minimum Kabupaten Jombang (UMK) yang akan ditetapkan pada akhir November 2021 melalui rekomendasi yang diserahkan ke Gubernur Jatim, mengakomodir kebutuhan para buruh.
“Kami dari aliansi FPRB ini melakukan kegiatan untuk mengawal proses pembahasan, perumusan, sampai penetapan UMK di Jombang yang mulai dari 11 -16 November dan hingga 25 November mendatang terkait rekomendasi dari bupati. Hal itu, prosesnya akan kami kawal, “kata koordinator aksi, Lutfi Mulyono, Selasa (9/11/2021).
Menurut Lutfi, pihak buruh melakukan aksi tersebut karena tidak ingin kembali terulang kebijakan yang dirasa. Yakni, tidak berpihak pada buruh atas penetapan UMK di tahun 2021 dari Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang yang tidak memberikan kenaikan upah pada saat itu.
“Hasil komunikasi tadi bahwa berdasarkan tahun kemarin, kami merasa dipecundangi, kami trauma tidak ada kenaikan UMK. Tidak ada kontrol atau supervisi dari pemerintah terkait harga pokok, sandang, pangan papan,”katanya.
Akibat hal tersebut, Lutfi mendorong agar dilakukan verifikasi ulang terhadap perwakilan pekerja yang ada dalam susunan Dewan Pengupahan Kabupaten agar sesuai dengan keterwakilan dari pihak buruh.
“Maka dari itu harus ada verifikasi ulang untuk perwakilan di Dewan Pengupahan itu sah atau tidak,”jelasnya.
Karena dirinya menganggap bahwa perwakilan pihak pekerja dalam susunan tidak menyampaikan hasil secara maksimal kepada pihak buruh, bahkan cenderung tertutup.
“Ada solusi lain, yakni kami dilibatkan dalam perumusan tersebut. Perwakilan ada lima orang tapi mereka selalu tertutup tarkait hasilnya. Selama bertahun-tahun Dewan Pengupahan cenderung tertutup, ujug-ujug kami sudah tahu matengan,”tutup Lutfi memungkasi.
Dari pantauan di lapangan, puluhan buruh dalam aliansi FPRB menggelar aksi di depan Kantor Disnakertrans dengan beberapa poster bertuliskan lambang serikat buruh. Setelah melakukan audensi, massa buruh yang beraksi membubarkan diri dengan tertib. (Diana KN)