Emak-emak di Sidoarjo Akan Digelontor Modal hingga Rp 50 Juta, Ini Syaratnya
SIDOARJO, FaktualNews.co – Pemkab Sidoarjo akan mengelontorkan bantuan modal kepada emak-emak di Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 5 – 50 juta per orang.
Namun, modal yang digelontorlan lewat program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (KURMA) itu ada syaratnya, yakni harus punya usaha.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyatakan program KURMA yang disiapkan itu sebagai instumen pemulihan ekonomi sekaligus melindungi warga dari jerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini marak dikeluhkan.
Saat ini, menurut dia, program tersebut tengah disiapkan dan akan diluncurkan di awal tahun 2022 mendatang. “Sekarang sedang kita finalisasi skemanya, Insya Allah tidak lama lagi tuntas. Dan kita bisa luncurkan program ini awal 2022,” ucapnya, Selasa (9/11/2021).
Muhdlor berharap dana modal yang digelontorkan dari APBD Sidoarjo bisa mendorong spirit kewirausahaan kaum perempuan menjadi salah satu jalan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Semakin banyak warga berani berwirausaha, maka roda ekonomi bakal berputar dan bisa tercipta peluang kerja. Namun, salah satu tantangannya adalah soal kebutuhan permodalan, sehingga kita siapkan program KURMA ini,” tuturnya.
Sememntara terkait skema dan sasaran, Muhdlor mengaku fokus sasaran yang diprioritaskan ke kecamatan dengan tingkat kemiskinan paling tinggi di antara kecamatan lainnya.
”Ada juga sedang kita susun ini untuk perempuan korban PHK akibat pandemi, perempuan kepala keluarga, serta perempuan korban kekerasan sehingga beliau-beliau bisa bangkit, mandiri ekonominya, bahkan bisa membuka lapangan kerja bagi warga sekitar,” harap dia.
Selain diberikan modal, emak-emak yang akan masuk dalam program KURMA itu nantinya juga didampingi dengan pelatihan manajemen, pemasaran digital, pendampingan legalitas usaha, hingga sertifikasi usaha.
”Jadi semua digerakkan paralel. Yang masuk program KURMA ini, nantinya juga diberi Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sisi perizinan. Meskipun dia ultra mikro tetap usahanya punya izin sehingga ke depan bisa mengakses berbagai program pemerintah lainnya yang selalu mensyaratkan adanya NIB,” ujarnya.
”Selain itu, warga juga akan langsung didampingi untuk mendapatkan sertifikasi atau dokumen penunjang sesuai jenis usahanya. Misalnya dia usaha olahan makanan, dinas terkait langsung mengawal, misalnya untuk pemberian PIRT,” tambah dia.