Kriminal

Pelaku Pencurian Uang 427 Juta Milik Koprasi Peternak Sapi di Blitar Ditangkap

BLITAR, FaktualNews.co – Setelah melakukan pengejaran, Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pelaku pencurian uang 427.000.000 milik Koprasi peternakan sapi perah Desa Semen Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardiyan Yudo membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian uang dengan modus gembosi ban mobil korban saat keluar dari bank tersebut.

“Benar pelaku sudah berhasil kami tangkap, pelaku dua orang, pelaku warga luar jawa,” kata Kasatreskrim Polres Blitar, Selasa (9/11/2021).

Saat ditanya identitas pelaku, petugas masih enggan membeberkan, dengan alasan petugas masih melakukan penyidikan dan pengembangan karena para pelaku warga luar daerah.

“Nanti kita rilis mas kalau sudah selesai, tunggu dulu ya,” kata Yudo.

Diberitakan sebelumnya, uang ratusan juta rupiah milik Koperasi Jaya Abadi Gandusari yang baru diambil dari bank BCA Wlingi, raib dari dalam mobil, saat pengemudi mobil ganti ban, di depan Pasar Wlingi, Selasa (25/10/2021).

Kejadian bermula saat Suprapto (70), warga Desa Semen Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar pulang dari mengambil uang di bank BCA Wlingi. Uang yang dimasukkan di ransel diletakkan di jok mobil.

Dalam perjalanan pulang dengan mengendarai mobil Isuzu Panther Nopol AG 1627 KN, tiba-tiba ban mobil kempes. Tepat di depan Pasar Wlingi, Suprapto berhenti dan mengganti ban sebelah kiri.

Saat korban melepas ban tersebut, korban mendengar suara pintu mobil dibuka. Korban pun mengecek ternyata uang di dalam ransel yang dietakkan di jok mobil korban telah hilang.

Berdasarkan keterangan korban, uang tersebut akan digunakan untuk membayar para peternak sapi di wilayah Desa Semen.