FaktualNews.co

Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Guru di Situbondo

Hukum     Dibaca : 782 kali Penulis:
Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Guru di Situbondo
FaktualNews.co/fatur
Misbahul Munir (kanan), didampingi Ketua PGRI Kecamatan Besuki, Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Polsek Besuki, Situbondo dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dengan korban Misbahul Munir (44), guru SDN 2 Kalimas, Kecamatan Besuki, Situbondo.

Korban diduga dipukul terlapor, Koba (20), kakak dari siswi kelas III SDN 2 Kalimas, dengan tempat kejadian perkara ruang guru tempat korban pengajar pada 4 September 2021 lalu. Korban mengalami luka lebam di wajahnya dan benjol pelipis kirinya.

“Bahkan, akibat pemukulan tersebut, korban mengaku trauma dan sempat tidak masuk sekolah selama 3 hari. Ironisnya lagi, pelaku pemukulan terhadap korban itu mantan murid korban,” ujar Supriyono SH., M.Hum kuasa hukum korban, Selasa (9/11/2021).

Menurut dia, karena kasus penganiayaan ini sudah jelas pelakunya, nahkan, saat pelaku memukul korban ada beberapa orang guru SDN 2 Kalimas, Kecamatan Besuki, yang menjadi saksi pemukulan tersebut, pihaknya meminta penyidik secepatnya menangani kasus penganiayaan tersebut.

“Sebab, kasus penganiayaan ini terkait kewibawaan guru. Jika tidak segera ditangani, saya khawatir kasus penganiayaan serupa akan terjadi lagi kepada para guru di Situbondo,” bebernya.

Supriyono menambahkan, selain dinilai lamban dalam menangani kasus penganiayaan, dengan korban salah seorang guru SDN 2 Kalimas, penyidik juga dinilai salah menjerat terlapor dengan pasal 352. Seharusnya, menurut dia, dijerat pasal 351.

“Menurut analisa hukum saya, untuk menentukan pelaku penganiayaan dijerat pasal 351 itu bukan dilihat dari luka fisik korban, namun dilihat dampak dari luka korban. Seperti korban yang gegar otak itu kan tidak telihat lukanya, tapi dampaknya luar biasa,” bebernya.

Supriyono sangat menyayangkan pemukulan yang dilakukan kakak dari siswi kelas III SDN 2 Kalimas terhadap korban Misbahul Munir, yang juga wali kelas adik terlapor.

Kapolsek Besuki, Situbondo, AKP Sulaiman tidak dapat dikonfirmasi, terkait tudingan lambannya penanganan kasus penganiayaan tersebut.

Saat coba dihubungi melalui ponselnya, tidak diangkat, meski terdengar nada panggil di ponselnya. Selain itu, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp (WA) juga tidak dibalas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah