Birokrasi

APBD Surabaya 2022 Resmi Digedok, Rp 10,3 T untuk Kepentingan Umat!

SURABAYA, FaktualNews.co – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2022 senilai Rp 10,3 triliun resmi digedok DPRD Surabaya melalui sidang paripurna yang juga dihadiri Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (10/11/2021).

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, penetapan APBD ini tak lepas dari sinergi dan kerjasama yang baik antara Pemkot dan DPRD, dan sikap yang sama-sama saling menghormati.

“Kami DPRD juga bersikap kritis kepada pemerintah kota. Sebaliknya, pemerintah kota juga membuka diri terhadap kritikan dan masukan dari kami,” kata Adi usai paripurna.

Politikus PDIP ini juga menyebut, bahwa poin-poin dalam APBD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tersebut, juga berasal dari hasil reses anggota DPRD.

“Seperti penambahan honor mudin dan lain sebagainya itu, berasal dari hasil reses kami (anggota dewan) yang banyak menemukan keluhan di tengah masyarakat,” ungkap ketua dewan yang akrab disapa Awi ini.

Selain honor mudin, lanjut Adi, juga ada beasiswa bagi siswa-siswi dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Yang itu juga menjadi ide dari DPRD sejak lama,” tandas Adi yang juga ketua DPC PDIP Surabaya ini.

Kemudian pemberian seragam gratis bagi siswa SD dan SMP sebanyak 46 ribu, masih kata Adi, yang juga menjadi bagian dari temuan kami di lapangan.

“Banyak yang menjadi konsen secara bersama antara wali kota, wakil wali kota dengan DPRD Kota Surabaya yang bertemu pada satu titik pembahasan dan kesepakatan bersama di APBD ini,” paparnya.

Alumnus FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini juga memastikan, semua yang tertuang dalam APBD Kota Surabaya tersebut, bisa terlaksana pada 2 Januari 2022 mendatang.

“Karena ditetapkan pada November, maka diharapkan APBD ini berlaku efektif pada 2 Januari 2022. Kami harapkan APBD ini efektif,” tandasnya.

Syarat Kepentingan Umat

Masih di tempat sama, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, APBD senilai Rp 10,3 triliun ini, syarat dengan kepentingan umat dan turun langsung kepada masyarakat.

“Alhamdulillah tanggal 10 November 2021 tepat di Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya bersama DPRD mengesahkan APBD Kota Surabaya tahun 2022,” kata Eri.

Dalam APBD itu, masih kata Eri, disepakati bahwa banyak yang digunakan untuk kepentingan umat. “Dan langsung turun ke masyarakat,” yakin Eri.

Mantan Bappeko Surabaya ini juga menegaskan, jika pihaknya bersama DPRD akan terus berkomitmen dengan apa yang ditetapkan dalam APBD 2022 tersebut.

“Saya maturnuwun kepada pimpinan dan anggota DPRD, dengan kebersamaan ini dan kekuatan APBD yang kita gunakan ini untuk kepentingan bersama masyarakat,” ucapnya.

Dalam APBD itu sendiri, ungkap Eri, terdapat beberapa poin penting yang menunjukkan keperpihakan kepada masyarakat, karena bersumber langsung dari usulan masyarakat, di antaranya kenaikan bantuan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), honor mudin, beasiswa dan lain sebagainya.

“Semua itu karena kami yakin kekuatan Kota Surabaya ini ada pada masyarakatnya, sehingga nanti Kota Surabaya lebih hebat di masa yang akan datang,” tandasnya.