Peristiwa

Penghuni Lapas Mojokerto Overload 300 Persen, Puluhan Narapidana Dipindahkan

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto saat ini telah dihuni sebanyak 979 orang narapidana atau warga binaan. Jumlah tersebut melebihi batas kapasitas yang asalnya hanya diperuntukkan untuk 334 orang.

Kondisi ini bukan tanpa sebab, selain Lapas Mojokerto yang menopang dua Polres, yakni Polres Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota. Jumlah volume warga binaan yang masuk tidak diimbangi dengan narapida yang keluar.

Narapidana yang masuk sangatlah besar dibanding warga binaan yang bebas per harinya jumlahnya sangat sedikit.

Sehingga dengan kondisi ini menyebabkan lapas tersebut overload mencapai 300%. Demikian ini membuat  Kanwil Kemenkumham Jatim harus memindahkan sebagian warga binaan untuk memberi space kepada warga binaan yang sudah mengantri akan masuk.

Sebanyak 20 orang warga binaan dengan kasus yang berbeda dipindahkan ke Lapas Probolinggo pada Rabu (10/11/2021). Sebanyak 17 orang diantaranya dengan kasus narkoba dan 3 orang kasus kriminal.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Mojokerto, Disri Wulan mengatakan, pemindahan ini dilakukan selain untuk mengurangi jumlah penghuni Lapas juga untuk meminimalisir terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban di Lapas Mojokerto.

“Pemindahan dilakukan ke Lapas Probolinggo yang memang  di antara Lapas-Lapas di Jawa Timur, Lapas Probolinggo siap untuk menerima warga binaan baru, “katanya.

Penerimaan warga binaan memang memerlukan kesiapan bagi Lapas. Di masa pandemi ini Lapas harus mengisolasi selama 14 hari warga binaan baru untuk memastikan kembali tidak membawa masuk virus covid-19.

“Semua Lapas di Jawa Timur memang Lapas Probolinggo yang ruang isolasi warga binaan baru sedang kosong. Sehingga pemindahan warga binaan dari Lapas Mojokerto dilakukan ke Lapas Probolinggo,” pungkasnya.