FaktualNews.co

Keutamaan Hari Kamis dan Doa Putri Rasulullah SAW Fatimah Az-Zahra

Religi     Dibaca : 1342 kali Penulis:
Keutamaan Hari Kamis dan Doa Putri Rasulullah SAW Fatimah Az-Zahra
FaktualNews.co/Istimewa.
Ilustrasi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Terdapat beberapa tuntunan yang menjelaskan keutamaan hari Kamis, dan bacaan doa yang biasa dipanjatkan Fatimah Az-Zahra. Seperti apa doa hari Kamis dan keutamaannya?

Hari Kamis memiliki beberapa keutamaan. Dalam suatu hadist disebutkan bahwa amal manusia dilaporkan kepada Allah SWT di hari Senin dan Kamis. Sehingga Rasulullah SAW melaksanakan dan menganjurkan puasa sunah di dua hari tersebut.

Puasa Senin Kamis merupakan ibadah yang Rasulullah SAW anjurkan untuk dilaksanakan. Beliau juga rutin mengamalkan ibadah tersebut. Sebagaimana yang disebutkan dalam suatu hadits, bahwa amal manusia dilaporkan kepada Allah SWT pada setiap hari Kamis. Dari Abu Hurairah RA. dari Rasulullah SAW. Beliau bersabda,

“تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ اْلاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ إِلاَّ عَبْدًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ.”

“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan (Jumu’ah) dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang hamba yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan…” (H.R. Shahih Muslim)

Keutamaan berikutnya adalah, pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Seperti dalam sebuah hadits, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا.”

“Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Shahih Muslim).

Sedangkan untuk bacaan doanya terangkum dalam kitab ‘Shahifah Al-Fathimiyyah’. Kitab ini merupakan kumpulan doa sehari-hari yang dipanjatkan oleh Sayyidah Fatimah Az-Zahra, selaku putri Rasulullah Muhammad SAW. Dan bacaan doa pada hari Kamis adalah sebagaimana berikut ini.

k اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالْتُقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى ، وَالعَمَلَ بِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ قُوَّتِكَ لِضَعْفِنَا ، وَمِنْ غِنَاكَ لِفَقْرِنَا وَفَاقَتِنَا ، وَمِنْ حِلْمِكَ وَعِلْمِكَ لِجَهْلِنَا ، اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ ، وَأعِنَّا عَلَى شُكْرِكَ وَذِكْرِكَ ، وَطَاعَتِكَ وَعِبَادَتِكَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

“Allhumma innii as’aluka hudaa wattuqaa wal ‘afaafa wa ghinaa wal ‘amala bima tuhibbu watardhaa, allhumma inni as’aluka mon quwwatika lidha’finaa wa min ghinaaka lifaqrinaa wa faaqatinaa, wamin hilmika wa ‘ilmika li jahlinaa, allahumma shalli ‘alaa muhammadin wa ‘aali muhammadin, wa a’innaa ‘alaa syukrika wa dzikrika, wa thaa’atika wa ‘ibaadatika, birahmatika yaa arhamar raahimiin.”

Artinya: Ya Allah, aku memohon petunjuk pada-Mu dan kehormatan dan kekayaan serta beramal sesuai dengan apa yang Engkau cintai dan ridhai. Ya Allah, aku memohon kekuatan dari-Mu karena kelemahan kami, kekayaan dari-Mu karena kefakiran dan kepapaan kami, dan kearifan dan ilmu dari-Mu karena kejahilan kami. Ya Allah, sampaikanlah shalawat kepada Nabi Muhammad Saw dan keluarganya dan bantulah kami supaya dapat bersyukur dan berzikir pada-Mu, dengan rahmat-Mu wahai Yang Maha Pengasih di antara yang mengasihi.

Itulah sekilas keutamaan hari Kamis yang biasa dipanjatkan Fatimah putri Rasulullah SAW.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
detik.com