FaktualNews.co

Proses Hukum Kasus Pembuangan Bayi di Sidoarjo Dihentikan, Ini Sebabnya

Hukum     Dibaca : 779 kali Penulis:
Proses Hukum Kasus Pembuangan Bayi di Sidoarjo Dihentikan, Ini Sebabnya
FaktualNews.co/alfan imroni
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat ungkap kasus pembuangan bayi di Polsek Balongbendo, Kamis (11/11/2021).

SIDOARJO, FaktualNews.co – Kasus pembuangan bayi yang diduga dilakukan TSA (28), yang bayinya di temukan di depan rumah milik Sumiatiningsih kawasan Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo tidak dilanjutkan. Itu karena yang terduga pelaku mengalami gangguan jiwa atau termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Tidak kita lakukan penahanan, karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, dikuatkan hasil pemeriksaan medisnya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat ungkap kasus di Kapolsek Balongbendo, Kamis (11/11/2021).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, TSA, ibu kandung sekaligus terduga pembuang bayi, pergi ke rumah ibunya di kawasan Gedeg, Mojokerto tanpa sepengetahuan suaminya.

Nah saat di perjalanan, TSA yang ibu dua anak tersebut, mengaku mendapat bisikan gaib jika TSA tidak boleh ke rumah ibunya yang di Gedeg.

“Dalam bisikan itu yang bersangkutan dan bayinya disuruh ke arah timur. Mendengar beberapa kali bisikan, sampai akhirnya disuruh menempatkan bayinya di depan pintu orang tak dikenal,” terangnya.

Setelah menempatkan bayinya tersebut, TSA kembali ke arah Barat (Mojokerto). Di tengah perjalanan, TSA kembali tapi TSA lupa tempat anaknya diletakkan. “TSA ini mencari-cari bahkan sampai mengisi BBM sebanyak lima kali,” terangnya.

Disisi lain, SH (suami TSA) melihat berita jika ada pembuangan bayi di Sidoarjo. Dia terkejut saat dilihat bayi tersebut adalah anaknya. “Suaminya sambil membawa akta kelahiran dan buku nikah datang ke Polsek,” katanya.

Dan hasilnya, SH tesebut adalah ayah dari anak tersebut. “Untuk saat ini, bayi yang ditemukan warga masih dalam perawatan di Puskesmas Balongbendo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah