FaktualNews.co

Berkas 2 Anggota Geng Motor Tersangka Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Situbondo

Kriminal     Dibaca : 706 kali Penulis:
Berkas 2 Anggota Geng Motor Tersangka Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Situbondo
FaktualNews.co/fatur
Dua anggota geng motor tersangka penganiayaan digiring masuk tahanan.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Setelah berkasnya dinyatakan sempurna alias P21, penyidik Satreskrim Polres Situbondo, menyerahkan berkas penganiayaan dengan tersangka dua anggota geng motor terhadap dua korbannya, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jumat (12/11/2021).

Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Situbondo, juga menyerahkan dua orang anggota geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Dua tersangka penganiayaan terhadap dua korban itu adalah Moh Syaiful Bahri (21), warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, dan Yusra (18) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo.

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, melalui Kasubsi Pidum, Agus Widiyono membenarkan penyerahan berkas 2 tersangka kasus pengeroyokan tersebut.

“Pengeroyokan terjadi pada 17 September 2021 lalu, dua tersangka diamankan, dua tersangka masih DPO (daftar pencarian orang),” kata Agus Widiyono, Jumat (12/11/2021).

Menurut dia, sembari menunggu proses sidang, kedua tersangka langsung dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) kelas II B Situbondo.

“Karena semua berkas dan alat buktinya sudah lengkap, kami akan mempercepat proses persidangan secara online, insyaallah minggu depan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, tim Resmob Polres Situbondo menangkap dua anggota geng motor karena melakukan diduga penganiayaan hingga dua pemotor mengalami luka berat.

Kedua anggota geng motor tersebut, ditangkap saat nongkrong di salah satu warung kopi di Kota Situbondo. Mereka adalah, Moh Syaiful Bahri (21), warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, dan Yusra (18) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo.

Sedangkan pemotor yang menjadi korban penganiayaan, yakni Alfin (21), dengan kondisi mengalami luka robek di pipi sebelah kiri, dan tangan, serta korban Hikam (20), dengan kondisi mengalami luka tusuk didada, luka sobek di dagu, dan luka robek pada paha sebelah kanan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah