Hukum

Polisi Buru Otak Investasi Bodong Berkedok Umroh Murah di Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto memburu otak di balik investasi bodong berkedok umroh murah dengan korban belasan emak-emak.

Diketahui, investasi bodong ini digawangi oleh SD (39), warga Kecamatan Puri, Mojokerto. SD  telah dilaporkan oleh para korban ke Polres Mojokerto sejak bulan Mei 2021. Namun, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Triksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus umroh dan investasi bodong tersebut.

Saat ini, kata Ansaru, pihaknya memburu otak dibalik kasus penipuan itu.

“Kami memburu otak penipuan ini. Kami juga mendalami adanya korban lain dari luar Mojokerto,” katanya, Jumat (12/11/2021).

Menurut Andaru Rahutomo, untuk sementara korban dari Mojokerto berjumlah 17 orang dengan total kerugian Rp 414 juta.

“Untuk sementara kami menemukan kerugian ratusan juta,” ungkapnya.

Salah seorang korban, berinisial KF (45) menjelaskan, SD menjanjikan keuntungan Rp 7 juta per bulan selama 15 bulan jika dirinya menginvestasikan Rp 55 juta. Ia mengaku tergiur dengan keuntungan tersebut.

Bahkan, KF pun rela meminjam Rp 55 juta dari bank. Ia menyerahkan uang tersebut ke SD sejak November 2020. Menurutnya, oleh SD dana investasi disetorkan ke seorang pengendali di Surabaya.


Berita sebelumnya:

Merasa Ditipu Soal Pemberangkatan Umrah, 4 Warga Mojokerto Lapor Polisi


“Saya pinjam ke bank Rp 55 juta karena iming-iming dapat keuntungan sampai 15 bulan, tiap bulan Rp 7 juta. Tidak tahu itu investasi untuk bisnis apa, pokoknya dijanjikan untung besar,” bebernya.

Uang Rp 55 juta milik KF kini tidak jelas rimbanya. Emak-emak asal Kecamatan Puri ini hanya sekali menerima keuntungan Rp 7 juta dari investasi fiktif tersebut pada Desember 2020.

Selain itu, KF juga tertipu umroh murah yang ditawarkan SD. Ia dijanjikan ibadah umroh dengan biaya Rp 10 juta saja. Ia pun membayar Rp 20 juta melalui SD pada 2019 untuk umroh bersama suaminya.

“Janjinya dengan biaya Rp 10 juta per orang, dalam dua tahun akan diberangkatkan umroh. Katanya uang itu dikembangkan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Sedikitnya 17 emak-emak di Mojokerto menjadi korban penipuan umroh dan investasi fiktif tersebut. Total kerugian calon jemaah umroh Rp 130 juta, sedangkan kerugian investasi fiktif Rp 284 juta.

Pengacara para korban, Sadak mengatakan, setelah kliennya sadar jadi korban investasi bodong, beberapa kali upaya mediasi dengan SD dilakukan.

Upaya tersebut tidak pernah direspon, sehingga pihaknya terpaksa melaporkan pelaku ke Polres Mojokerto.

“Umroh dan investasi itu semuanya bodong,” tandasnya.