JEMBER, FaktualNews.co – Dinilai pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bermasalah. Komisi D DPRD Jember, memanggil Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat untuk meminta klarifikasi.
Pertemuan itu dilakukan dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi D DPRD Gedung Dewan, Senin (15/11/2021).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi mengatakan, pihaknya menerima pengaduan soal banyaknya wali murid yang kesulitan tidak bisa mencairkan dana PIP.
“Informasi yang kami terima, wali murid tidak bisa mencairkan dana PIP dengan alasan pihak perbankan meminta dilakukan pencairan secara kolektif,” kata Hafidi saat RDP.
Menurutnya, dana PIP tersebut tidak bisa dicairkan hingga empat bulan dan orang tua yang datang ke pihak perbankan tidak bisa mencairkan dengan alasan sistem. Hal itu, kata Hafidi, dinilai sangat merugikan dunia pendidikan.
“Pemerintah benar-benar serius memperhatikan masalah pendidikan dengan menggulirkan dana PIP, apalagi saat ini masih pandemi COVID-19. Namun, kenyataan di lapangan dana PIP tidak bisa dicairkan,” ungkapnya.
Terkait sistem yang dimaksud untuk mencairkan dana PIP dianggap berbelit. Pasalnya dari perbankan, dalam pencairan dana PIP dan siswa bersama orang tua harus didampingi guru dalam mencairkan. Padahal pihak guru memiliki tugas untuk menyiapkan pembelajaran daring maupun luring.
“Kami sudah mengirim surat undangan untuk memanggil pihak BRI Cabang Jember. Namun tidak datang dan hanya mengirim pihak BRI Unit Kecamatan Mayang. Sehingga kami menilai pihak BRI tidak menghargai lembaga dewan,” tegas legislator dari PKB ini.
Karena dianggap kurang itikad baik, berikutnya Komisi D DPRD Jember, akan melibatkan aparat penegak hukum (APH). “Karena ini persoalan serius, terlebih undangan kami untuk BRI Cabang Jember. Sehingga rapat dihentikan tadi, dan selanjutnya kita libatkan APH,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, data dari Dinas Pendidikan Jember, tingkat Sekolah Dasar (SD) tercatat jumlah siswa penerima PIP tahun 2021 sebanyak 1.495 siswa dengan total dana sebesar Rp 612.225.000.
Dengan rincian sebanyak 1.311 siswa sudah mencairkan dengan total nominal Rp 529.425.000 dan 184 siswa belum mencairkan dengan nominal Rp 82.800.000.
Terpisah, Kepala BRI Unit Kecamatan Mayang, Hendy Haqul menilai pencairan anggaran PIP ada kesalahpahaman. Kata Hendy, BRI Mayang mencairkan dana PIP sesuai jadwal.
“Pencairan dana PIP di Mayang berjalan lancar dan kami selalu mencairkan sesuai prosedur. Karena selama pandemi ini biasanya pencairan dilakukan secara kolektif dengan pihak sekolah,” ujarnya.
“Pencairan dana PIP dilakukan di wilayah tempat tinggalnya untuk mempermudah. Yang dilakukan pendampingan oleh guru dari sekolah,” imbuhnya.