Peristiwa

Kirim Chating Mesra ke Istri Orang, Oknum Polisi di Situbondo Ditahan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Karena ketahuan chating mesra melalui aplikasi WhatsApp dengan perempun lain. Seorang oknum polisi berinisial DB, bertugas di Polsek Jatibanteng, Situbondo ditahan selama tujuh hari,

Selain ditahan selama tujuh hari, dalam sidang disiplin yang dipimpin Wakalpores Situbondo Kompol Pujiarto, oknum polisi berinisial DB berpangkat Bripka itu juga diberi sanksi berupa teguran tertulis, yakni pernyataan saat apel pagi.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan jika anggota Polsek Jatibanteng berinisial DB itu, diberi sanksi berupa ditempatkan di tempat khusus selama tujuh  hari, dan sanksi teguran tertulis.

“Dua sanksi tersebut diberikan, karena  oknum polisi berinisial DB itu, karena kepergok chating mesra dengan perempuan lain. Bahkan, saat chating kepergok langsung oleh istrinya,”kata Iptu Achmad Sutrisno.

Sekadar diketahui, terungkapnya kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi berinisial DB berpangkat Bripka itu, berawal saat DB chating mesra dengan perempuan bernama Hanifah, yang tak lain merupakan istri orang.

Mengetahui ada chating mesra di ponsel, istri DB langsung mendatangi rumah Hanifah. Bahkan, An juga melakukan penganiayaan terhadap Hanifah. Selain itu, An juga membanting ponsel milik Hanifah.