FaktualNews.co

Gerak Cepat Pemkot Surabaya: Intervensi Rumah Ambruk di Pogot Baru

Peristiwa     Dibaca : 516 kali Penulis:
Gerak Cepat Pemkot Surabaya: Intervensi Rumah Ambruk di Pogot Baru
FaktualNews.co/IST
Atap rumah warga Pogot ambruk karena keropos

SURABAYA, FaktualNews.co – Rumah milik warga di Jalan Pogot Baru, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran ambruk, Selasa (16/11/2021). Tak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Meski begitu, Pemkot Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas bergerak cepat melakukan intervensi dan mengevakuasi empat penghuni rumah, yakni seorang ibu dan tiga anaknya.

“Setelah tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pembersihan dan pengamanan, serta pendataan,” terang Kepala BPB dan Linmas Surabaya, Irvan Widyanto.

Irvan menceritakan, dari keterangan penghuni rumah, sekitar pukul 04.20 WIB atau setelah Shalat Subuh, terdengar suara retakan kayu dari atap rumah.

“Selang beberapa menit, langsung terdengar suara gemuruh dan material pada atap rumah berjatuhan yang mengakibatkan penghuni panik dan lari keluar,” ungkap Irvan.

Sedangkan bidang rumah yang ambruk, luasannya sekitar 2×4 meter dari total keseluruhan 4×10 meter. “Rumah tersebut ambruk pada bagian ruang belakang, diduga atap kayu sudah keropos karena rayap,” ucapnya.

Selanjutnya, Irvan mengaku, pihaknya bersama Dinas Cipta Karya melakukan pembersihan. Sebagai bentuk intervensi awal, Pemkot Surabaya memberikan bantuan berupa paket sembako serta permakanan 3x sehari selama tujuh hari ke depan.

Selain itu, pihak BPB dan Linmas juga memberikan terbal sekaligus pemasangan pada bidang atap yang ambruk.

“Untuk sementara waktu, pihak keluarga akan bertempat tinggal di rumah tetangga sekitar kurang lebih 100 meter dari bangunan rumah yang ambrol,” katanya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kabid Kesejahteraan Sosial Dinsos Surabaya, M Januar Rizal menjelaskan, pihaknya sudah melakukan survei dan pendataan ke lokasi rumah ambruk.

Sebelumnya, kata Rizal, sebelum pandemi, ketua RT setempat pernah mengajukan perbaikan rumah itu melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). “Namun terkendala surat tanahnya karena statusnya milik irigasi,” ungkap Rizal.

Meski demikian, Rizal menegaskan, Pemkot Surabaya tetap akan mengupayakan agar rumah tersebut dapat segera diperbaiki. Rencananya, akan diajukan melalui Surabaya Peduli.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Andrian