JEMBER, FaktualNews.co – Terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada tahun 2020 lalu, Kabupaten Jember menempati peringkat terbawah se Jawa Timur, yakni dengan nilai 28.
Namun kini, di bawah kepemimpinan Bupati Jember Hendy Siswanto, upaya pencegahan tindak pidana korupsi Kabupaten Jember melesat dan menempati peringkat 6 se Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah III Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang digelar di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo No 7 Surabaya, Senin (15/11/2021).
Hal itu diketahui dari peringkat MCP (Monitoring Centre for Prevention), yang merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi Jaga. Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Mengenai prestasi itu, Brigjen Pol. Bahtiar bahkan memberikan apresiasi positif bagi Kabupaten Jember.
“Kita apresiasi terhadap Jember. Saat tahun 2020 lalu, posisi Jember berada di bawah (terkait kasus pidana korupsi). Nilainya 28 kalau tidak salah. Sekarang coba lihat! Jember nomor 6 se Jawa Timur,” kata Bahtiar saat rapat kooordinasi tersebut.
Hal itu menurut Bahtiar, Kabupaten Jember telah berbenah diri dan menuju ke tahap lebih baik, terutama dalam memerangi korupsi “Artinya dia (Jember) mampu,” sambungnya.
Dikonfirmasi usai mengikuti rapat koordinasi, Bupati Jember Hendy Siswanto bersama dengan Ketua DPRD setempat Itqon Syauqi mengaku, bersyukur dengan capaian prestasi yang disampaikan saat rapat koordinaai tersebut.
“Saat ini saya bersama Ketua DPRD Jember mengikuti undangan pemberantasan korupsi bersama Gubernur (Jatim) di Grahadi. Tadi disampaikan, Jember Alhamdulillah dari monitoring MCP dari KPK. Beberapa bulan yang lalu, kita mendapat nilai 28,” kata Hendy.
“Tapi sekarang nilainya naik menjadi 35, dan kita masuk peringkat 6 se Jawa Timur. Dengan nilai 71,07 sehingga mendapat apresiasi dari KPK,” sambungnya.
Menurut Hendy, capaian prestasi tersebut artinya Jember mulai membenahi diri, tentang tata kelola dan taat administrasi.
“Sehingga mengantar pada (keseriusan) untuk memberantas korupsi,” ucapnya.
Namun demikian, lanjut Hendy, dengan capaian prestasi dan apresiasi yang disampaikan Brigjen Pol. Bahtiar, Hendy mengaku masih akan berupaya untuk mendapatkan gelar yang lebih baik lagi, kaitanya soal Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Kami tadi juga menyampaikan usulan dan kondisi Jember terkait Opini WBK 2020 yang dulu pernah tidak wajar. Soal Rp 107 miliar yang jadi persoalan,” katanya.
“Nah nanti, ketika tidak tertangani akan menjadi opini (predikat yang tidak baik). Sehingga perolehan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Jember, akan jadi masalah. Perolehan opini Jember tidak akan baik,” sambungnya.
“Harapannya segera ada pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Sehingga diperoleh hasil yang bisa ditindaklanjuti oleh KPK. Semoga menjadi semangat bagi masyarakat Jember untuk lebih maju lagi, dan Jember bebas dari korupsi,” pungkasnya.