Peristiwa

BNPT : Oknum MUI Ahmad Zain Diduga Terlibat Pendanaan Terorisme

LAMONGAN, FaktualNews.co – Ahmad Zain An-Najah, oknum anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)  yang Selasa (16/11/2021) diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Bekasi, Jawa Barat, diduga terlibat pendanaan terorisme di Bandar Lampung

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar saat berkunjung di Lamongan.

Menurutnya, penangkapan terhadap Ahmad Zain An-Najah sendiri, berkaitan dengan pengumpulan dana kotak amal milik para terorisme yang dilakukan tim Densus 88 Mabes Polri di Lampung pada Minggu lalu.

“Yang bersangkutan ini terlibat dalam pendanaan terorisme yang berhasil kita ungkap pada Minggu lalu di Lampung,” kata Rafli, saat berkunjung di tempat pengelolaan ikan pindang, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Rabu (17/11/2021).

Boy Rafli mengimbau masyarakat untuk lebih teliti memberikan sumbangan di kotak amal atau lembaga keagamaan. Sebab ada teroris memanfaatkan kotak amal sebagai sarana mengumpulkan uang untuk pembiayaan kegiatan yang berkaitan dengan terorisme.

“Para teroris ini sengaja memanfaatkan rasa kedermawanan yang dimiliki warga negara Indonesia ini dengan membuat kotak amal. Maka dari itu kita harus lebih berhati-hati,” jelasnya.

Kepala BNPT enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya rekrutmen anggota MUI yang di dalamnya terdapat beragam kelompok ulama yang menjadi wakil dari para organisasi dan proses rekrutmen sendiri berada di tubuh MUI.

Usai ditangkapnya terduga teroris Ahmad Zain An-Najah, pihaknya juga sudah berkomunikasi langsung dengan ketua MUI pusat.

“Kami tidak mau berkomentar proses rekrutmen di MUI karena itu bukan ranah kita. Yang jelas kami sudah berkoordinasi langsung dengan ketua MUI,” pungkas Boy Rafli.