LUMAJANG, FaktualNews.co – Polres Lumajang menghibahkan 23 unit sepeda motor hasil kriminal yang tidak bertuan kepada 12 sekolah kejuruan. Barang bukti kejahatan yang bertahun-tahun di simpan di gudang itu, tidak ada satupun warga datang menunjukkan surat-surat kepemilikannya.
Kapolres Lumajang AKPB Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, dalam kasus pengungkapan maupun penelusuran, diakui sering mendapatkan barang bukti kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat lengkap.
Bahkan, polisi berkali-kali mengecek ke laboratorium tak dapat terdeteksi. Khawatir terlalu menumpuk dan rusak, mesin motor tersebut akhirnya dihibahkan.
“Itu bisa dijadikan bahan untuk praktik anak-anak di sekolah,” kata Eka Yekti Hananto Seno, Rabu (17/11).
Adapun lembaga pendidikan yang mendapatkan hibah tersebut dijelaskan AKBP Eka Yekti yaitu yakni SMKN Pasirian, SMK AL- Hidayah, SMK Pembangunan Candipuro, SMKN Tempursari 1, SMK YP 17, SMK AL Maliki Sukodono.
Sedangkan enam sekolah lainnya yaitu SMK Mifis Kunir, SMKN Klakah, SMKN Tempeh, SMKN As-Syarifi, SMKN Rowokangkung, dan SMKN Senduro.
Salah satu siswa bernama Rifqi murid SMKN Pasirian mengaku senang sekolahnya mendapat hibah mesin motor, dengan mesin motor itu praktek dari materi yang diberikan guru lebih maksimal dalam pengetrapan.
Diakuinya, lembaga pendidikan tempat menuntut ilmu selama ini kekurangan media praktik.
“Seharusnya 10 orang itu kan 1 mesin tapi kenyataannya kan gak gitu,” pungkas Rifqi.