FaktualNews.co

Seluruh Fraksi DPRD Jombang Setuju, Raperda APBD 2022 Resmi Jadi Perda

Advertorial     Dibaca : 958 kali Penulis:
Seluruh Fraksi DPRD Jombang Setuju, Raperda APBD 2022 Resmi Jadi Perda
FaktualNews.co/Dhigma Putri Sabillah/
Foto : Penandatanganan Perda APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Jombang dan DPRD Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 memasuki tahap akhir.

Pada Rabu (17/11/2021) digelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Jombang dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang tentang penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat yang disiarkan langsung oleh Radio Suara Jombang tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Mas’ud Zuremi dan dihadiri pimpinan, Ketua Fraksi, anggota DPRD serta Bupati, Pjs. Sekda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jombang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Jombang tahun 2022 pada Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jombang tersebut.

Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jombang masing-masing mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangan akhirnya. Ada yang menyetujui dengan memberikan catatan dan masukan.

“Alhamdulillah 8 Fraksi menerima dan menyetujui. Di antaranya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PKS-Perindo, Fraksi Amanat Restorasi/Arsi (Gabungan Partai Amanat Nasional-Nasdem), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Seluruh Fraksi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar 2 triliun 314 milyar 607 juta 335 ribu 610 rupiah untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Diharapkan program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jombang.

Di akhir Paripurna, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Jombang melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Jombang Pimpinan DPRD Jombang tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tahun 2020 juga Perda APBD Tahun Anggaran 2022.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid