Puluhan HP IPhone dan Jutaan Batang Rokok Dimusnahkan KPPBC Juanda Sidoarjo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda memusnahkan sebanyak 84 unit handphone (HP), Kamis (18/11/2021).
Puluhan handphone sebagian besar merek IPhone tersebut, merupakan hasil penyitaan petugas dari penumpang asal Hongkong dan Singapura karena menyalahi aturan.
“Puluhan handphone ini kami sita dari sebelas orang. Memang ini menyalahi aturan. Karena satu orang penumpang diperkenankan hanya boleh membawa dua unit handphone,” kata Kepala KPPBC TMP Juanda Himawan Indarjono.
Hasil penyitaan itu jika ditaksir, nilainya mencapai Rp 1,047 miliar. “Kalau sekarang jasa penitipan barang mewah sudah menurun, karena ada kebijakan pendaftaran IMEI. Jadi tetap tidak bisa dipakai kalau tidak daftar ke Bea Cukai,” imbuhnya.
Selain memusnahkan handphone, petugas juga membakar 1.322.980 batang rokok ilegal. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda.
Sementara untuk jutaan batang rokok ilegal itu merupakan penindakan petugas dari bulan April sampai September 2021. Rokok – rokok itu terpaksa disita petugas karena tidak dilengkapi pita cukai.