JEMBER, FaktualNews.co – Rapat pembahasan R-APBD 2022 antara Tim Anggaran DPRD Jember dan Badan Anggaran Pemkab Jember berlangsung secara maraton. Pembahasan itu dilakukan per komisi dengan mitra OPD masing-masing.
Rabu (17/11/2021) malam, untuk pembahasan R-APBD 2022 di Komisi D DPRD Jember dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, berlangsung dari pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.15 WIB.
Rapat itu berlangsung lama, dan bahkan sampai beberapa kali harus diskorsing.
Diketahui dari pantauan wartawan dalam rapat tersebut, terjadi perdebatan alot soal anggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan bagi masyarakat miskin.
Anggaran SPM Kesehatan di dalam Rancangan Anggaran Keuangan (RAK), dinilai kurang oleh Komisi D DPRD Jember.
“Kaitan dengan alokasi anggaran SPM, itu yang dialokasikan Rp 27 Miliar. Itu kita minta pergeseran anggaran. Karena asumsi kita Rp 27 Miliar itu hanya bisa digunakan untuk 6 bulan ke depan,” kata Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Wibowo saat dikonfirmasi usai rapat.
Sehingga, oleh Komisi D diminta untuk dilakukan penambahan dengan dilakukan pergeseran anggaran.
“Dari pembahasan tadi itu, kita minta penambahan (anggaran). Akhirnya ada pergeseran anggaran senilai Rp 10 miliar, Jadi SPM di APBD 2022 itu menjadi Rp 37 miliar,” sebutnya.
“Tapi itu pun masih (dirasa) kurang, tapi nantinya akan kami usulkan di P-APBD 2022 lagi,” sambungnya.
Legislator dari Gerindra ini menjelaskan, untuk pergeseran anggaran di Dinkes khususnya bagi SPM itu, diambilkan dari anggaran program yang dinilai nantinya rawan tidak terserap pada tahun APBD 2022 ini.
“Pastinya ada beberapa program yang khawatir tidak terserap tadi digeser, salah satunya ada (pengadaan) barang dan jasa. Kemudian program ATK dan fisik itu (pada anggaran tahun sebelumnya) memang Dinkes ini kemarin ada pengurangan anggaran, Jadi tidak bisa maksimal. Kemudian dimungkinkan juga program kegiatan yang juga dikurangi,” jelasnya.
Lebih lanjut Ardi menjelaskan, anggaran SPM kesehatan bagi masyarakat miskin dianggap lebih penting. “Karena SPM itu untuk mengcover di luar BPJS kesehatan. Karena diketahui pada 2021 itu mencapai kurang lebih Rp 50 miliar (kebutuhannya), bahkan sampai November ini sudah Rp 48 miliar. Ini bukan alasan ya, ini riil kebutuhan kita di SPM yang menjadi latar belakang (perlu ada penambahan anggaran pada APBD 2022),” ulasnya.
Terpisah Plt. Kepala Dinkes Jember dr. Lilik Lailiyah juga membenarkam adanya pembahasan RAK P-APBD di OPDnya dibahas secara alot.
“Terkait ada anggaran yang tergeser, ya namanya diskusi kan mencari solusi untuk memikirkan masyarakat yang kemungkinan perlu (pelayanan) di rumah sakit, anggarannya harus dipastikan ada,” kata dokter Lilik saat dikonfirmasi usai rapat.
“Yang kaitannya kepada penanganan pasien miskin. Artinya pernyataan surat keterangan miskin (SKM) yang (bagi) masyarakat yang tidak mampu,” pungkasnya.