FaktualNews.co

Gagal Bertemu Anggota DPRD, Buruh di Jombang Ancam Mogok Massal

Peristiwa     Dibaca : 625 kali Penulis:
Gagal Bertemu Anggota DPRD, Buruh di Jombang Ancam Mogok Massal
FaktualNews.co/Diana Kusuma/
Foto : Aksi buruh di Jombang didepan gedung DPRD Jombang, Jumat (19/11/2021)

JOMBANG, FaktualNews.co – Upaya ratusan buruh di Jombang dalam menyuarakan tuntutannya untuk kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 sebesar 10% kepada para Wakil Rakyat gagal. Hal tersebut lantaran para burh tak ditemui saat audiensi di ruang paripurna DPRD.

Melalui Sektretariat Dewan, menginformasikan bahwa para anggota DPRD sesang berada di luar kota karena ada kegiatan lain, sehingga dalam kesempatan audiensi bersama para buruh yang tergabung dalam aliansi FPRB kembali ditemui oleh Sekda dan Kadisnaker Jombang seperti kesempatan sebelumnya.

Lantas hal tersebut memantik salah satu Koordinator organisasi serikat buruh, Heru Sandi yang hadir dalam pertemuan tersebut walk out dari forum karena menganggap akan sama saja dan tidak ditemukan titik temu kembali.

“Tidak ada anggota DPRD nya, terus ngapain disitu, itu pertama. Kedua kemarin kita sudah menjelaskan kemarin saat di forum bersama Pemeritah Kabupaten, tinggal mereka tanya ke Disnaker dan Dewan Pengupahan, jadi tidak ada gunanya,” ungkapnya saat berjalan keluar dari ruang paripurna DPRD Jombang, Jumat (19/11/2021).

Para buruh dalam tuntutan aksinya jika tidak mendapatkan solusi terbaik, maka pihaknya akan tetap pada pendirian dengan menggelar aksi yang ada termasuk sweping perusahaan dan mogok daerah.

Ketua Aliansi FPRB, Lutfi Mulyono menambahkan terkait kondisi yang dihadapi para buruh dengan aksi yang digelar berkali-kali, dirinya mempertanyakan keberadaan Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.

“Sebenarnya ada beberapa pilihan, jika sesuai surat ijin kita ada beberapa titik. Hanya saja dari aksi yang kita gelar sejak 9 November lalu, kenapa Bupati tidak mau nongol menemui masyarakatnya,” ungkapnya.

Selain itu, Lutfi juga memberikan ultimatum keras kepada Bupati Jombang jika hasil perundingan Dewan Pengupahan Kabupaten di Solo terkait rekomendasi penetapan UMK tahun 2022 Kabupaten Jombang dikirim ke pihak Provinsi maka akan terjadi kerusuhan akibat hal tersebut.

“Ini ultimatum keras kepada Bupati, jangan dulu memberikan rekomendasi hasil penetapan Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang yang dilaksanakan di Solo untuk di follow up kepada Dewan pengupahan Provinsi/Gubernur, sebelum ada titik temu. Apabila ini dilakukan maka kami tidak bisa menjamin kondusifitas buruh di Jombang,” beber Lutfi.

Jika terjadi kerusuhan oleh buruh di Jombang, Lutfi menegaskan bahwa hal tersebut akibat Pemerintah Kabupaten yang menginginkan kondisi tersebut.

“chaos, chaos kita, berdarah-berdarah kita. Satu tersakiti semua terkoneksi, satu phk, phk semua. Mohon Bapak kepolisian diperhatikan, bukan kami takut hanya saja ini tidak mendapat perhatian dari pemkab, jika tetap rekomendasi itu diberikan tanpa ada titik temu, kita akan lakukan sweeping ke perusahaan-perusahaan,” tandas Lutfi memungkasi.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid