Imbas PPKM Level 3, PBNU ‘Kelabakan’ Tentukan Jadwal Muktamar NU Lampung!
SURABAYA, FaktualNews.co – Jadwal pelaksanaan Muktamar ke 34 NU di Lampung kacau. Pengurus besar Nahdlatu Ulama (PBNU) pun kelabakan. Penyebabnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diterapkan pemerintah pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Rencananya, jadwal Muktamar NU yang sedianya digelar 23-25 Desember 2021 akan digeser. Namun kapan pelaksanaanya, tidak pasti. Antara dimajukan atau diundur.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Helmy Faishal Zaini memastikan Muktamar NU di Lampung akan ditunda. “PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan,” kata Helmy dikutip dari sejumlah media nasional, Kamis (18/11/2021).
Helmy juga menyebut ada banyak aspirasi dari Nahdliyin – sebutan warga NU — yang menyarankan Muktamar NU diundur hingga 31 Januari 2022, bertepatan dengan Hari Lahir (Harlah) NU.
Di waktu bersamaan, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menyebut, Muktamar NU akan dimajukan. “Gak ditunda, maju malahan. Kalau ditunda kan 2022 nantinya,” kata Kiai Miftach kepada wartawan di Surabaya.
Sementara Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj saat berada di Kediri dan Surabaya menyampaikan kalau pihaknya lebih memilih menyerahkan keputusan kepada pemerintah, diundur atau dimajukan.
“Saya ikuti pemerintah sesuai jadwal. Kalau pemerintah memundurkan atau tidak mengeluarkan izin. Katanya mau ada PPKM Level 3, panitia (Muktamar NU Lampung) akan taat pemerintah,” kata Kiai Said.
Menanggapi persoalan Muktamar NU ini, Ketua PCNU Surabaya, KH Ahmad Muhibbin Zuhri menyebut, belum ada keputusan resmi dari PBNU di Jakarta terkait pelaksanaan Muktamar NU di Lampung.
Hanya saja, Muhibbin mengakui jika mendengar ada kabar penundaan jadwal karena terkendala pelaksanaan PPKM Level 3 di Jawa-Bali.
“Cuma dengar kemarin (Kamis) waktu Kiai Said diwawancarai wartawan di Ampel (Surabaya) mengenai masalah itu (penundaan pelaksanaan Muktamar NU),” ungkap Muhibbin kepada FaktualNews.co via telepon seluler, Jumat (19/11/2021).
“Beliau (Kiai Said) sampaikan, pada prinsipnya NU menghormati apa yang menjadi arahan dan keputusan pemerintah. Bahasanya tentu akan bergeser jadwal pelaksanaan Muktamar. Bukan dengan bahasa memundurkan atau memajukan karena soal itu masih menunggu keputusan rapat PBNU,” sambungnya.
Ada kemungkinan Muktamar NU digelar secara daring? “Kita di bawah, ya ngikut saja. Kita serahkan keputusan PBNU bagaimana, ya kita tinggal ikut,” katanya.
Hingga saat ini, Muhibbin kembali menegaskan, pihaknya belum menerima pemberitahuan apa pun secara resmi seputar pelaksanaan Muktamar NU, baik jadwal maupun tata cara pelaksanaannya.
Sehingga menurut Muhibbin, kalau pun digelar pasca PPKM, bukan berarti mundur. “Kalau secara formil, (melalui) surat, belum ya. Kalau informasi sudah,” tandasnya.
Sekadar informasi, PCNU Surabaya sendiri, terancam tidak bisa mengikuti Muktamar NU ke 34 di Lampung karena terkendala surat keputusan (SK) dari PBNU.
Pasca Konferensi Cabang (Konfercab) sejak 6 Maret 2021 hingga sekarang, kepengurusan PCNU Surabaya masa khidmat 2021-2026 tak kunjung disahkan organisasi induknya.