JOMBANG, FaktualNews.co – Ratusan buruh di Jombang yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat Bersatu (FPRB) kembali menggelar aksi untuk kesekian kalinya karena belum mendapat titik temu dari tuntutan kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 10 %, Jumat (19/11/2021).
Aksi yang digelar para buruh kali ini menyasar kantor DPRD Jombang dengan harapan keluhan dan tuntutannya dapat menemukan titik temu yang sebelumnya gagal.
“Kemarin pertemuan dengan pemerintah kita buntu, karena mereka telah menclosing tetap pada pendirian tidak ada kenaikan upah, tidak mencari solusi terbaik atau win-win solution,” kata Ketua Aliansi FPRB, Lutfi Mulyono, Jumat (19/11/2021).
Selama tuntutan yang buruh atau pekerja di Jombang belum menemukan titik temu, menurut Lutfi, pihaknya akan terus menggelar aksi dengan berbagai kegiatan.
“Kalau tuntutan kami tidak berhasil, maka akan tetap gelar aksi terus sesuai dengan surat ijin kami baik legitasi dan non legitasi. Entah mogok daerah, sweeping, atau yang lain,” terangnya.
Tetap pada tuntutan yang pihak buruh di Jombang suarakan, hingga kali ketiga ini yakni kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 10%, dan juga menginginkan keterbukaan terhadap proses pengupahan yang ada di Kabupaten setempat.
“Tuntutan tetap pada kenaikan UMK 10%. Cuma itu bukan harga mati, kita lebih kepada transparansi terkait itu, apa dasar hukum dan dalilnya, karena selama ini hanya mengggunakan data BPS,” jelasnya.
Lutfi menambahkan, jika peran dari BPS (Badan Pusat Statistik) melakukan survey secara random dan hanya memberikan data yang diminta, bukan menjadi patokan penetapan upah.
“BPS juga ada di Solo bersama Dewan Pengupahan Kabupaten, tapi gak tau kenapa dipaksa saja dari BPS menjadi pentepan UMK,” tandas Lutfi memungkasi.
Diketahui ratusan buruh yang mengikuti aksi telah berkumpul didepan kantor DPRD Jombang dengan segala atribut dan juga mobil komando yang tergabung dari berbagai serikat buruh di Jombang untuk tetap menuntut kenaikan UMK tahun 20222 sebesar 10%.