Kriminal

Pelaku Pencabulan Gadis Jemaat di Jombang, Diringkus Polisi

JOMBANG, FaktualnNews.co- Kasus dugaan pencabulan kepada anak gadis di bawah umur kembali terjadi di kota santri. Kini korbannya adalah jemaat salah satu gereja di wilayah timur Kabupaten Jombang.

Menurut informasi yang dihimpun FaktualNews.co, bahwa gadis berusia 14 tahun itu telah menjadi korban pencabulan atau persetubuhan dengan modus ritual agama.

“Ada kasus pencabulan terhadap jemaat yang masih berusia 14 tahun, disetubuhi dengan modus doa agar tidak kesurupan,”kata sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya Sabtu (20/11/2021).

Dijelaskan, terduga pelaku adalah anak dari salah atu pemuka agama di salah satu gereja di wilayah timur Kabupaten Jombang.

Tidak ada hubungannya dengan pemimpin doa, karena yang melakukan adalah anaknya. Hanya saja memang itu kayak ada persekutuan doa tapi bukan atas nama gereja, kayak aliran sesat mungkin,”jelasnya.

Perbuatan yang disayangkan tersebut, menurut sumber tersebut, telah dilakukan selama berkali-kali. Hanya saja pelaku mengaku melakukan tidak lebih dari lima kali.

“Perbuatan tidak terhitung menurut korban, kalau menurut pelaku tida kali,”katanya.

Sementara itu, pihak Polsek tempat wilayah kasus pencabulan tersebut saat dikonfirmasi mengatakan jika laporan kasus pencabulan itu sudah dalam proses di Unit PPA Polres Jombang.

Kanit PPA Polres Jombang, Ipda Agus Setiani saat dihubungi tidak menampik dugaan kasus pencabulan dan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hanya saja dirinya belum membuka informasi secara lengkap.

“Saya masih di luar kota, besok Senin saja nggih. Tersangka sudah dilakukan penangkapan,”kata  Ipda Agus Setiani singkat.