Hukum

Sejumlah Relawan di Jombang Beri Edukasi Kekerasan Seksual ke Penyandang Disabilitas

JOMBANG, FaktualNews.co – Dengan semangat kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), komunitas di Jombang berikan edukasi dan penguatan terkait isu korban kekerasan seksual pada penyandang disabilitas.

Komunitas yang memprakarsai kegiatan tersebut tergabung dalam Kelas Volunteer Difabel Jombang untuk penyandang disabilitas, dan Woman Crisis Center (WCC) Jombang. Mereka memberikan materi dengan dikemas dalam bedah film terkait isu yang diangkat.

Staf divisi layanan dan pendampingan korban kekerasan WCC Jombang, Enha Sorandri Tahir mengungkapkan, dengan kegiatan yang digelar pada Sabtu (20/11/2021) di salah satu kafe di Jombang tersebut, merupakan bentuk dukungan bagi korban kekerasan seksual dengan keterbasan yang dimiliki, serta edukasi kepada masyarakat jika menjumpai kasus tersebut.

“Kegiatan ini menyemarakkan 16 HAKTP, materi disajikan dengan bedah film mengangkat tema kekerasan seksual yang dialami oleh anak penyandang disabilitas,” katanya, Sabtu (20/11/2021).

Menurutnya, isu ini menjadi hal yang serius karena kerap kali dengan keterbatasan, seorang penyandang disabilitas menjadikanya terlihat lemah dan dipandang sebelah mata terhadap perlakuan tidak wajar kepadanya.

“Di lapangan, korban dengan disabilitas seringkali menemui hambatan seperti, kesaksiannya diragukan karena kondisi yang melekat padanya, beberapa korban tidak menunjukkan perubahan sikap, sehingga dianggap tidak mengalami dampak kekerasan, dan juga tidak ada saks,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus kekerasan seksual pada penyandang disabilitas, kata Enha sangat dibutuhkan tim ahli yang dapat mengupas tuntas kasus yang ada.

“Kasus kekerasan seksual pada penyandang disabilitas tentunya berbeda dengan kasus biasa karena kondisi yang diderita korban misalnya, sehingga tim ahli sangat dibutuhkan dalam penuntasan kasus,” terangnya.

Sehingga, masih menurut Enha, dibutuhkan pula dukungan dengan basis jaringan serta peran dari berbagai pihak untuk pengawalan khusus.

“Membentuk support jaringan dan peran media massa sangat diperlukan untuk pengawalan kasus. Terlebih jika pelaku mempunyai privillage yang terkadang itu menjadi hambatan tersendiri,” ujarnya.

Disinggung mengenai kasus kekerasan seksual pada penyandang disabilitas di Jombang, diungkapkannya bahwa kini tengah melakukan pendampingan pada satu kasus yang sedang berproses hukum.

“Di Jombang, saat ini kami sedang melakukan pendampingan pada satu kasus terhadap disabilitas, sedang berproses di Kejaksaan, hanya kalau info lebih lanjut di PPA,” ungkapnya.

Terkait dengan pendampingan dan advokasi terhadap korban kekerasan seksual penyandang disabilitas tidak berbeda dengan korban lain, hanya saja dibutuhkan perlakuan khusus.

“Sama halnya dengan korban lain, kita lakukan pendampingan proses yang dilalui serta kesembuhan secara psikis dengan kita buka kelas-kelas yang ada, namun dengan keterbatasan yang dialami korban disabilitas tentunya ada perlakuan beda,” tandas Enha memungkasi.