Pemerintah akan Terapkan PPKM Saat Libur Nataru, Ketua DPRD Surabaya: Saya Setuju!
SURABAYA, FaktualNews.co – Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mendukung kebijakan pemerintah yang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Jawa-Bali selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurut Adi, kebijakan pemerintah yang akan diterapkan mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022 itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur Nataru.
“Saya setuju dengan kebijakan pemerintah pusat! Warga kota Surabaya diharapkan tidak bepergian ke luar kota karena itu mengurangi kerumunan. Saya sepakat untuk mencegah terjadinya kontaminasi dari Covid-19,” kata Adi, Senin (22/11/2021).
Politikus akrab disapa Awi ini menegaskan, bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi untuk mendukung kebijakan pemerintahan pusat.
“DPRD sendiri akan mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus seperti mengaktifkan kembali Satgas Covid-19,” kata Adi yang juga ketua DPC PDIP Surabaya tersebut.
“Saya berharap dengan PPKM Level 3 yang nanti ditetapkan pemerintah pusat, di satu pihak bisa menyelamatkan masyarakat, tapi di pihak lain juga kemudian difasilitasi untuk pertumbuhan ekonomi di Surabaya,” sambung Adi.
Terlebih, masih kata Adi, saat ini masyarakat sedang antusias dengan PPKM Level 1 yang memberikan kelonggaran setelah berbagai sektor ambruk akibat dihantam pandemi Covid-19 selama hampir 2 tahun.
“Saya melihat orang wisata luar kota banyak bermunculan, wisata sudah mulai dibuka dan aktivitas pendidikan sudah akan mulai dibuka 100 persen,” pungkasnya.