FaktualNews.co

Pencairan BPNT di Jombang Diberikan Tunai, Anggota DPR RI; Terakhir Besok

Birokrasi     Dibaca : 590 kali Penulis:
Pencairan BPNT di Jombang Diberikan Tunai, Anggota DPR RI; Terakhir Besok
FaktualNews.co/Dhigma Putri Sabillah/
Foto : Sadarestuwati (tengah) saat menjawab pertanyaan dari warga soal BPNT di Jombang, Selasa (22/11/2021)

JOMBANG, FaktualNews.co – Pencairan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) RI dibagikan dalam bentuk uang tunai. Hal tersebut karena banyaknya permasalahan yang ada di lapangan seperti masih banyaknya masyarakat yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sedangkan batas pencairan sudah semakin mepet.

Seperti yang terlihat saat pencairan BPNT di kantor Bank BNI jalan KH. Wahid Hasyim Jombang, Senin (22/11/2021). Anggota DPR RI Sadarestuwati yang ikut memantai proses pencairan tersebut, mendapat banyak keluhan dari masyarakat.

Anggota Komisi V itu, memastikan pencairan BPNT di Kabupaten Jombang berjalan dengan baik, karena hari Selasa (23/11/2021) besok, merupakan hari terakhir pembagian BPNT sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“ya memang lah banyak terjadi keluhan, jadi mereka merasa ‘saya sudah dapat’ tapi kartunya belum dapat ketika ditanya, pernah dapat undangan di balai desa? pernah. datang? ndak. padahal saat undangan itu adalah untuk penerimaan kartu,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Estu itu.

“kemarin disampaikan ibu mensos hari ini selesai semuanya, sampai besok maksimal. sehingga kita pastikan besok tidak ada lagi masyarakat tidak menerima bantuan sampai sekian bulan,” imbuhnya.

Pencairan BPNT kali ini adalah untuk bulan Juli sampai Agustus 2021. Namun, Mbak Estu juga menemukan ada masyarakat yang belum menerima sejak Bulan Januari lalu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo menjelaskan, ada sekitar 2.600 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dalam pembagian BPNT. pembagian tersebut tersebar di 5 titik untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Di Kabupaten Jombang ada sekitar 2.600 an yang menerima. kita bagi 5 titik karena memperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya.

Pembagian BPNT secara tunai ini, merupakan perintah Kementerian Sosial secara langsung saat rapa tevaluasi bersama.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid