BLITAR, FaktualNews.co – Pemerintah Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), Senin (22/11/2011). PAW tersebut, mengusung tiga calon. Masing-masing no urut 1. Ahmad Jabil No 2. Kholid Adnan dan Ke 3. Suroto.
Dimulai pukul 07.00 WIb, pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tersebut dijaga ketat oleh petugas gabungan Polres Blitar, Kodim 0808 dan Satpol PP Kabupaten Blitar. Acara pun berjalan lancar hingga pemilihan surat suara selesai.
Usai pemilihan panitia langsung melakukan penghitungan surat suara. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tersebut di menangkan oleh Kholid Adnan paslon no urut 2 dengan perolehan sebanyak 77 suara, sedangkan no urut 3 Suroto mendapatkan 45 suara dan selanjutnya Ahmad Jabil no 1 mendapatkan 10 suara.
Dari 136 suara tersebut, diwakili oleh empat dusun, yaitu dusun Jajakan 25 orang, Dusun Jugo 29, Dusun Sangrahan 20 orang dan Dusun Plampangan 30 orang.
Camat Kesamben Ir Setiyono mengatakan, PAW ini akan berjalan satu tahun sampai 2022.
“Semua Alhamdulillah tertib, lancar dan aman. Karena semua tahapan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” kata Camat Kesamben.
Lebih lanjut Setiyono menambahkan, tidak ada kendala dalam pelaksanaan PAW Desa Jugo. Semoga pasca pelaksanaan ini tidak ada yang komplain dengan hasilnya. Karena tahapan sudah sesuai prosedur, fair dan jurdil.
“Untuk pelantikan sesuai jadwal tahapan di laksanakan tanggal 25 Januari 2022,” tambahnya.
Sementara Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom menegaskan, pihaknya sudah mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Yakni dengan memperketat penjagaan sejak awal.
“Kami terjunkan petugas gabungan Polri 128, TNI 20, Satpol PP 20. PAW perjalan lancar aman dan kondusif hingga pelaksaan selesai,” pungkasnya.