FaktualNews.co

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Pemkot Blitar Gandeng PKL

Advertorial     Dibaca : 280 kali Penulis:
Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Pemkot Blitar Gandeng PKL
Salah seorang PKL menerima bantuan sembako usai mengikuti sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Mako Satpol PP Kota Blitar, Selasa (23/11/2021).

BLITAR, FaktualNews.co – Para pedagang kaki lima alias PKL mendatangi Markas Komando (Mako) Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dalam rangka memenuhi undangan terkait upaya pencegahan peredaran rokok ilegal, Selasa (23/11/2021).

Selain mendapat pengarahan terkait ketentuan larangan peredaran rokok ilegal, para PKL juga diajak untuk bersama-sama membantu Pemkot Blitar mencegah peredarannya dengan tidak turut terlibat dalam jaringan perdagangan rokok ilegal.

Dalam kegiatan tersebut para PKL juga mendapat bingkisa sembako dari Satpol PP.

“Di kesempatan ini kita membuktikan kalau Satpol PP adalah sahabat warga dan pedagang. Jadi image Satpol PP momoknya pedagang itu salah, justru pedagang akan kita lindungi dan kita kawal usahanya agar aman sepanjang usaha itu tidak melakukan pelanggaran pada perundang-undangan,” kata Plt Kasatpol Kota Blitar, Yudha Budiono.

Yudha menjelaskan, tupoksi satpol PP dalam penegakan perda, disaat bersamaan juga melakukan upaya pembinaan. Salah satunya dalam penegakan perda tentang larangan rokok ilegal, pihaknya melakukan sosialisasi agar para pedagang mengetahui dampak yang ditimbulkan rokok ilegal.

Rokok ilegal yang secara kasat bisa dilihat tidak ada pita cukainya membuat pemasukan kas negara menjadi berkurang. Begitu pula Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dibagikan pemerintah pusat ke daerah pun menjadi berkurang. Padahal DBHCHT ini mempunyai banyak fungsi dalam pembangunan berbagai bidang.

“Contohnya DBHCHT di Kota Blitar di bidang kesehatan digunakan untuk mengcover BPJS kesehatan warga tidak mampu. Lalu di ekonomi bisa membelikan rombong para pedagang. Juga kegiatan kita hari ini, bantuan paket sembako untuk para pedagang juga dari DBHCHT. Semoga sosialisasi ini bisa membantu pedagang sadar akan pentingnya mencegah rokok ilegal demi DBHCHT ini terus ada membantu masyarakat,” urainya.

Lanjut Yudha, sosialisasi gempur rokok cukai ini targetnya 300 pedagang dari 3 kecamatan di Kota Blitar. Dia berharap DBHCHT ini terus dianggarkan dan meningkat guna semakin menggencarkan gerakan pencegahan rokok ilegal.

“DBHCHT ini membantu kita menggencarkan ajakan mencegah rokok ilegal. Jadi pedagang yang kemarin kita undang tapi berhalangan tidak datang, kita harapkan tetap datang di acara kita hari ini atau besoknya, bahkan kita antarkan materinya ke rumah agar sosialisasi kita maksimal,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh