Peristiwa

RSM Ahmad Dahlan Kota Kediri Bantah Menahan Jenazah Bayi, Ini Penjelasannya

KEDIRI, FaktualNews.co – Kasus dugaan penahanan jenazah bayi oleh Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Ahmad Dahlan Kota Kediri berbuntut panjang. Pihak RSM membantah telah menelantarkan atau menahan jenazah bayi karena tidak mampu membayar biaya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Masbuhin, Advokat dan Corporate Lawyer Jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah/Aisyiyah se-Jawa Timur, saat memberikan hak jawab di Klinik Vaksin RSM Ahmad Dahlan Kota Kota Kediri Selasa (23/11/2021).

Masbuhin mengatakan tuduhan bahwa Rumah Sakit menahan pasien pada Minggu (14/11/2021) lalu dengan alasan keluarga tidak mampu bayar, adalah tidak benar.

Hal itu karena faktanya, pasien yang dinyatakan meninggal dunia tersebut butuh proses medis seperti Post Mortem dan konfirmasi berbagai data administrasi lain dari pihak keluarga pasien, yang tahapan itu memerlukan waktu.

“Akan tetapi di sini telah terjadi kesalahpahaman, di mana keluarga pasien kami duga menginformasikan kepada orang lain secara kurang pas. Lalu direspon secara reaktif, sehingga seolah-olah Rumah Sakit menahan pasien sampai adanya penggalangan dana untuk diserahkan kepada Rumah Sakit. Ini berlebihan sekali,” kata Masbuhin.

Terkait pembiayaan yang memang dikeluhkan oleh keluarga pasien, menurut Masbuhin, sebenarnya sudah diberi jalan keluar secara baik oleh Manajemen Rumah Sakit pada saat itu.

Yakni ketika keluarga yang bersangkutan tidak memiliki BPJS, dapat memanfaatkan program Corporate Social Rensponsibility (CSR) untuk pasien tidak mampu melalui LAZISMU.

“Tentang biaya rumah sakit sebesar Rp 7.369.000, oleh pihak RSM Ahmad Dahlan sudah dilunasi lewat CSR Lazismu. Dan itu artinya antara pihak rumah sakit dengan keluarga pasien sudah clear and clean. Tapi kenapa ada pihak ketiga mempersoalkan ini,” kata Masbuhin.

Dalam acara penyampaian hak jawab tersebut, pihak RSM Ahmad Dahlan juga menghadirkan nenek korban, Istiqomah. Pihak RSM Ahmad Dahlan juga memberikan santunan berupa uang tunai Rp 4 juta kepada nenek korban.

“Kami atas nama keluarga meminta maaf kepada semua pihak, atas ketidaknyamanan ini. Kami berharap setelah ini tidak ada lagi persoalan antara kami dengan pihak RSM Ahmad Dahlan. Dan kami juga mengucapkan terimakasih atas bantuan yang sudah diberikan,” ujar Istiqomah.

Informasi dugaan RSM Ahmad Dahlan menahan jenazah karena keluarga tidak mampu membayar biaya itu sendiri berawal, saat Moh Rafa Aska Putra, yang berumur 1 bulan meninggal dunia, karena pendarahan di otak pada Minggu (14/11/2021).

Jenazah Rafa sempat tertahan di rumah sakit karena pihak keluarga harus membayar semua biaya Rp 7.369.000.

Orangtua korban yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak mampu membayar biaya rumah sakit, sehingga mengundang simpati dari LSM dan relawan sosial untuk menggalang donasi untuk mengeluarkan jenazah korban.(aji)