FaktualNews.co

WNA di Jember 300 Orang, Imigrasi Akui Sulit Deteksi Persoalan Kawin Campur

Peristiwa     Dibaca : 532 kali Penulis:
WNA di Jember 300 Orang, Imigrasi Akui Sulit Deteksi Persoalan Kawin Campur
FaktualNews.co/hatta
Rapat koordinasi Tim Pora Jember di Aula Hotel Luminor Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Jumlah warga negara asing (WNA) di Kabupaten Jember ternyata cukup banyak, tercatat sekitar 300 orang. Termasuk di dalamnya adalah mahasiswa, kawin campur dan pekerja pabrik.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jember Said Nuviansyah, saat rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Aula Hotel Luminor Jember, Selasa (23/11/2021).

Terhadap sekitar 300 orang WNA tersebut, menurut Said Nuviansyah, perlu mendapatkan perhatian serius terutama dalam hal pengawasannya, karena jumlah pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI sendiri tidak cukup untuk melayani empat wilayah kabupaten.

Said Nuviansyah Secara khusus menyebut, kasus kawin campur antara WNA dan WNI sulit dideteksi. Terlebih lagi dari adanya kawin campur ini, rawan disalahgunakan dan sulit teridentifikasi.

“Tercatat ada kurang lebih 300 orang WNA. Termasuk mahasiswa, kawin campur, dan pekerja pabrik juga. Sehingga perlu perhatian serius, baik dari instansi terkait untuk mendapatkan informasi orang asing. Karena jumlah pegawai imigrasi sendiri tidak cukup untuk melayani 4 kabupaten,” kata Said usai rakor.

Dikatakan Said, dengan kondisi demikian pihaknya juga membutuhkan tim dari instansi pemerintah setempat. Said mencontohkan kasus pelanggaran izin tinggal oleh WNA yang terjadi di Kecamatan Sumberbaru Jember beberapa waktu lalu.

“Baru datang, kemudian teman-teman LSM mendapatkan informasi, kita pengecekan langsung akhirnya mereka (WNA) kabur. Sebenarnya mereka tinggalnya di Bali, terus pindah ke Jember. Ini yang kami butuhkan informasi seperti ini,” katanya.

“Kasus ini kalau kawin campur sulit mendeteksi, apalagi facenya (wajah atau pawakan) seperti orang Indonesia,” sambungnya.

Sehingga belajar dari pengalaman tersebut, lanjutnya, Kantor Imigrasi Jember melakukan langkah-langkah antisipasi.

“Upaya sosialisasi adalah bagian dari langkah antisipasi yang perlu dilakukan. Rencananya, tahun depan kami keliling sosialisasi ke tiap-tiap kecamatan terkait pencatatan Dukcapil,” katanya.

Dalam sosialisasi itu, kata Said, pihaknya akan menyampaikan ciri-ciri orang asing itu, yang nantinya dapat diteruskan kepada masyarakat luas.

“Terutama yang menjadi perhatian, soal kawin campur itu. Karena namanya orang asing, jangan dilihat dari gagah, perekonomian mapan. Padahal hanya sementara, dan bersifat semu,” bebernya.

Terkait tindakan pelanggaran WNA untuk tinggal di Jember, kata Said, hanya untuk batu lompatan ke negara yang dituju.

“Mereka nikah dengan warga negara kita sampai dapat keturunan. Tujuannya cuma satu, supaya dapat paspor atau supaya dapat status warga negara Indonesia (WNI), dengan tujuan utama, ke negara ketiga. Tujuan mereka itu Eropa. Jadi ini yang harus masyarakat pahami,” sambungnya.

“Tapi jika ketahuan dan tertangkap, sanksi tegas deportasi yang akan diterapkan,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bakesbang Kabupaten Jember Edy Budi Susilo juga sepakat dengan sulitnya mendeteksi keberadaan WNA yang melanggar izin tinggal. Dirinyapun mengaku siap untuk diajak koordinaasi terkait pengawasan orang asing, dan tergabung dalam Tim Pora.

“Dengan Tim Pora diaktifkan kembali, kami sangat mengapresiasi. Karena ini adalah upaya kita untuk mendeteksi dini untuk persoalan yang timbul dengan keberadaan orang asing,” ujar Budi saat dikonfirmasi terpisah.

Adanya Tim Pora, kata Budi, melengkapi dari adanya Tim Kewaspadaan Dini. Yang dulu namanya Kominda.

“Dimana kita mengantisipasi kerawanan sosial, ekonomi, SARA, termasuk politik yang di dalamnya terkait Pora ini,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah