Demo Buruh akan Disambut 3.200 Personel TNI-Polri, Polda Jatim: Kami Siapkan Tim Khusus!
SURABAYA, FaktualNews.co – Ribuan buruh di Jatim siap menggelar aksi menolak kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang hanya Rp 22.790, dan Polda Jatim pun, juga telah menyiapkan 3.200 personelnya — gabungan TNI-Polri – untuk menyambut mereka di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis besok (25/11/2021).
Saat demo turun jalan besok, buruh yang datang dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Pasuruan, dan Jember itu menuntut UMP Jatim tahun 2022 sebesar Rp 300 ribu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat terjadi demo, pihaknya telah membentuk tim khusus.
“Kami menyiapkan tim khusus yang memantau kelompok-kelompok di luar buruh yang akan berdemo. Nantinya kita akan pisahkan dengan melakukan koordinasi dengan korlapnya, dan pengamanan obyek vital serta patroli ke perusahaan,” tegas Gatot, Rabu malam (24/11/2021).
Gatot juga menjelaskan, personel gabungan akan disiagakan di pintu masuk Surabaya, kawasan Industri, exit tol, dan titik-titik kumpul masa aksi dalam rangka pengawalan dan pengamanan agar aksi unjuk rasa berjalan aman, tertib dan lancar.
Selain itu, petugas kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas agar demo para buruh ini tidak mengganggu aktivitas warga Surabaya.
Namun, tandas Gatot, warga Surabaya juga diimbau untuk sementara menghindari Jalan Gubernur Suryo, atau Gedung Grahadi karena petugas akan melakukan penutupan jalan tersebut mulai dari Jalan Tunjungan.
“Kita berharap demo yang dilakukan oleh para buruh ini bisa berjalan dengan aman dan tertib. Selain itu, peserta demo juga tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat Surabaya dalam beraktivitas,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMP Jatim tahun 2022 sebesar Rp 1.891.567 atau naik 1,22 persen (Rp 22.790) dari UMP 2021 Rp 1.868.777.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 dan disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mewakili gubernur bersama Dewan Pengupahan (DP) Jatim dan Disnakertrans di Grahadi, Minggu malam (21/11/2021).
“Keputusan kenaikan UMP Jatim 2022 ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Jatim. Diharapkan seluruh stakeholder memperhatikan serta menerapkan ketentuan tersebut dengan seksama,” kata Heru.
Sebaliknya, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Ahmad Fauzi usai menghadiri rilis penetapan UMP Jatim 2022 menunjukkan kekecewaannya.
“Terus terang ini preseden buruk bagi rakyat pekerja, rakyat buruh di seluruh Jatim dan seluruh Indonesia,” katanya.
Karena itu, buruh yang tergabung dalam seluruh serikat pekerja akan menjawabnya dengan menggelar demo besar-besaran di Jatim, karena kenaikan Rp 22 ribu jauh dari permintaan buruh yakni Rp 300 ribu atau minimal Rp 275 ribu.