JOMBANG, FaktualNews.co – Polisi berhasil mengungkap identitas mayat pria yang diduga sengaja menabrakkan diri ke kereta api (KA) Jayakarta yang melaju di Dusun Piyak, Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di RSUD Jombang.
Identitasnya korban adalah Joko Sumarsono diperkirakan usia 63 tahun, warga Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Korban menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) atas dugaan tindak pembunuhan.
Atas dugaan tersebut, pihak Polsek Perak telah melakukakan kerjasama dengan Polsek Driyorejo untuk melakukan klarifikasi atas kebenarannya.
“Setelah kami klarifikasi dan kroscek ke wilayah Driyorejo dan kerjasama dengam Polsek Driyorejo, kami dapat hasil, korban adalah terduga pelaku pembunuhan yang kejadiannya kita ketahui tadi pagi. Ini kami sedang melakukan kerjasama,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Perak, Aiptu Agus Dwi, Rabu (24/11/2021) malam.
Sebelumnya, menurut Agus Dwi, pihaknya pada Rabu petang (24/11/2021) menerima laporan adanya kecelakaan kereta api di TKP yang telah disebutkan, namun belum diketahui identitasnya.
“Jadi kita tadi mendapat laporan ada laka kereta api di Dusun Piyak dan kita datang. Tapi belum mendapatkan identitas korban sehingga kami bersama tim identifikasi Polres Jombang, mengecek sidik jari, diketahui atas nama Joko Sumarsono warga Gresik,”jelasnya.
Ditambahkan, menurut keterangan saksi, korban pria tersebut sengaja menabrakkan diri ke kereta apa Jayakarta jurusan Surabaya menuju Jakarta sebagai upaya bunuh diri.
“Kalau dari keterangan saksi, seolah-olah korban kayak mau bunuh diri. Ada kesengajaan ketika kereta lewat, dia langsung mengarah ke rel sehingga tertabrak kereta api Jayakarta,” tambahnya.
Setelah mengungkap identitas korban pria tersebut, kini pihak Polsek Perak telah menyerahkan kasus tersebut ke wilayah asalnya, Polsek Driyorejo, Kabupaten Gresik.
“Langkah lanjutan kita bersama Polsek Driyorejo semuanya kita cek pada korban dan nanti kita serahkan ke Polsek Driyorejo,” tandas Agus Dwi memungkasi.