BLITAR, FaktualNews.co – Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) yang diterima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo, Kota Blitar dimanfaatkan untuk pengadaan alat-alat penunjang dignostik.
Alat yang diperlukan dalam melakukan deteksi kesehatan atau kelainan pada tubuh tertentu itu misalnya Mobile X Ray dan Ceiling X Ray.
Demikian pemanfaatan anggaran tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang Medis RSUD Mardiwaluyo Kota Blitar, Dr Herya Putra Dharma, Rabu (24/11/2021).
“Alat penunjang diagnostik itu utamanya untuk penanganan pandemi. Tidak hanya pandemi juga sebetulnya, tapi pada saat kita butuhkan pada saat kondisi pandemi,” ungkapnya.
Dikatakan Herya, alat-alat penunjang diagnostik yang dilakukan pengadaan itu diantaranya Mobile X Ray untuk kasus covid-19 dan Ceiling X Ray atau foto rontgen yang ditempatkan secara permanen.
Diakuinya, alokasi DBHCHT tahun anggaran 2021 sengaja untuk pengadaan dua alat kesehatan tersebut, karena alat penunjang diagnostik itu merupakan prioritas di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Untuk nilai pagu DBHCHT tahun anggaran 2021, sambung Herya, RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar menerima alokasi anggaran senilai Rp 2.050.000.000,-.
Sebelum pandemi Covid-19, RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar juga juga telah menerima alokasi DBHCHT berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dua tahun yang lalu. DBHCHT itu difungsikan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk pelayanan kesehatan dalam hal dampak rokok.
“Harapannya dana yang bersumber dari DBHCHT tetap dianggarkan, karena rumah sakit masih tetap berkembang untuk menguatkan sarana dan prasarana kesehatan, seperti anggaran yang bersumber DBHCHT masih sangat dibutuhkan,” pungkasnya.