BLITAR, FaktualNews.co – Tak hanya mealaui ‘jalur darat’, usaha untuk mencegah peredaran rokok ilegal juga dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dengan menggenjot kampanye melalui siaran radio.
‘Jalur darat’ yang selama ini dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi Gempur Rokok Ilegal oleh Disparbud adalah pagelaran kesenian.
Untuk sosialisasi melalui radio, Kepala Disparbud Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengatakan, pihaknya memilih dua stasiun radio swasta yang dikenal memiliki banyak penggemar di Kota Blitar.
“Sosialisasi sudah kita mulai sejak awal November 2021 dengan sumber pendanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” jelas Tri Iman Prasetyono, Kamis (25/11/2021).
Tri Iman Prasetyono mengatakan, selain melalui siara radio, pihaknya juga ‘bergerilya’ melalui perhelatan kebudayaan di tengah-tengah masyarakat. Itu, menurutnya, sesuai dengan bidang kerja Disparbud.
“Kami menilai sosialisasi dengan memanfaatkan seni dan budaya ini bisa efektif dalam mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal. Sosialisasi melalui seni budaya akan lebih mudah dipahami oleh masyatakat,” pungkasnya.
Agar efektif, katanya, sosialisasi larangan rokok ilegal disampaikan di sela-sela pagelaran seni dan budaya yang digelar Disparbud Kota Blitar.
“Para seniman yang tampil turut menyampaikan kampanye Gempur Rokok Ilegal melalui penampilannya. Pagelaran seni budaya itu dipentaskan di Gedung Kesenian Aryo Blitar dan disiarkan langsung melalui siaran radio,” tegas Tri Iman Prasetyono.
“Dengan begitu seniman yang tampil di pagelaran juga menyampaikan bahaya rokok ilegal dan jenis-jenis cukai ilegal. Kampanye ini kami masifkan agar masyarakat paham. Karena cukai ini merupakan salah satu pendapatan Negara yang dikembalikan ke daerah untuk pembangunan melalui DBHCHT,” dia menambahi.