FaktualNews.co

Pendemo Tunggal Tolak PEN di DPRD Situbondo Nyaris Berkelahi dengan Anggota Dewan

Peristiwa     Dibaca : 637 kali Penulis:
Pendemo Tunggal Tolak PEN di DPRD Situbondo Nyaris Berkelahi dengan Anggota Dewan
FaktualNews.co/fatur
H Muhammad (kanan), saat melakukan demo tunggal di Kantor DPRD Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Aksi demo tunggal menolak pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.250 miliar, nyaris diwarnai baku hantam antara pendemo dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Kamis (25/11/2021).

Pasalnya, saat seorang tokoh masyarakat bernama H Muhammad mendatangi Kantor DPRD Situbondo untuk menyampaikan aspirasinya, ketua Komisi I DPRD Situbondo justru menghalangi aksi demo tunggal tokoh masyarakat tersebut.

Akibatnya, nyaris terjadi baku hantam antara H Muhammad dengan H Faisol, selaku ketua Komisi I DPRD Situbondo.

Namun petugas Satpol PP langsung melerai kedua pria yang bersitegang tersebut, sehingga bentrok fisik terhindarkan.

“Saya datang ke Kantor DPRD Situbondo untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi, karena warga Situbondo menolak pinjaman PEN sebesar Rp 250 miliar. Ini mengingat pinjaman tersebut membebani warga Situbondo, tapi kenapa saya dihalangi!” teriak H Muhammad.

Menurut dia, dirinya sengaja mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, mengingat dirinya dua kali mendatangi Kantor Pemkab Situbondo, namun tidak pernah ditemui Bupati Karna Suswandi, dengan alasan yang tidak jelas.

“Sehingga untuk menyampaikan surat pertanggungjawaban tentang pinjaman PEN sebesar Rp 250 miliar kepada Bupati Karna, saya minta wakil rakyat menyampaikan kepada Bupati dan Sekda Situbondo,” beber H Muhammad.

Muhammad menegaskan, pihaknya tidak setuju dengan pinjaman PEN sebesar Rp.250 miliar, mengingat pinjaman tersebut bunganya cukup besar Rp.50 miliar.

“Karena nimha pinjaman PEN Rp 50 miliar membebani warga Situbondo. Karena itu kami tidak setuju pinjaman PEN Rp 250 miliar itu. sebagai bentuk tangggungjawab, Bupati dan Sekda harus menandatanganinya, karena pinjam koperasi Mekar harus tanda tangan, apalagi pinjam PEN,” pungkasnya.

Anggota DPRD Situbondo H Tolam Atin mengatakan, karena tujuannya bertemu pimpinan, sedangkan pimpinan tidak ada di tempat, surat sebagai aspirasi diterimanya.

“Selanjutnya, kami akan menyampaikan surat tersebut kepada pimpinan, sesuai keinginan dan aspirasi masyarakat tersebut,” ujar anggota DPRD dari FKB itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah