BLITAR, FaktualNews.co – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bidang kesehatan yang diterima Puskesmas Sukorejo, Kota Blitar benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Kasubbag TU Puskesmas Sukrejo, Kota Blitar, Sabila Fabi, mengatakan, selain untuk peningkatan pelayanan kesehatan umum dan gigi DBHCHT juga dimanfaatkan untuk membantu pananggulangan pandemi Covid-19 dan penanganan stunting.
Selama puncak pandemi beberapa waktu lalu, kata Sabila Fabi, DBHCHT sangat membantu Puskesmas Sukorejo dalam memberikan layanan pemeriksaan di pos-pos PPKM Mikro.
“Itu termasuk pengadaan perlengkapan APD (Alat Pelindung Diri) bagi para tenaga kesehatan (Nakes) ketika memberikan pelayanan masyarakat di masa pendemi,” jelas Sabila Fina, Jumat (26/11/2021).
“Kami juga menggunakan DBHCHT untuk pencegahan stunting,” kata Sabila menambahkan.
Dia mengatakan, sejauh ini DBHCHT tahun 2021 untuk Puskesmas Sukorejo telah terserap 80 persen dari total alokasi sebesar Rp. 337,8 juta.
“Semua sudah terserap, tapi masih proses. Sampai sekarang alokasi DBHCHT sudah terserap sekitar 80 Persen,” ujarnya.