FaktualNews.co

Bupati Kediri Mas Dhito Perintahkan Dispendukcapil Tambah Jam Pelayanan

Advertorial     Dibaca : 490 kali Penulis:
Bupati Kediri Mas Dhito Perintahkan Dispendukcapil Tambah Jam Pelayanan
FaktualNews.co/Moh Muajijin
Suasana pelayanan di Kantor Dispendukcapil Pemkab Kediri, pada hari Sabtu (27/11/2021).

KEDIRI, FaktualNews.co – Komitmen Bupati Kediri H. Hanindhito Himawan Pramana dalam mewujudkan salah satu visi dan misinya, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan terus dilakukan.

Bupati Kediri yang akrab dipanggil Mas Dhito tersebut bertekad akan mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang mudah, cepat, dan gratis.

Saat ini meski Mas Dhito baru menjabat beberapa bulan sudah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam pelayanan yang dilakukan oleh Dispendukcapil Kabupaten Kediri.

Pengurusan dokumen adminduk kini semakin mudah, gratis dan satu hari jadi.

Tidak hanya berhenti pada inovasi diversifikasi cara dan mendekatkan titik pelayanan, bahkan yang terbaru, jam pelayanan pun juga ditambah.

Disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan,saat ditemui di salah satu titik pelayanan bahwa tambahan pelayanan di hari Sabtu dilakukan mengingat besarnya antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan juga untuk mewadahi masyarakat yang tidak bisa mengurus pada hari kerja, Sabtu (27/11/2921)

“Dispendukcapil membuka pelayanan adminduk di 12 (dua belas) titik pelayanan dengan rincian di 11 (sebelas) kantor kecamatan yaitu Pare, Papar, Badas, Ngasem, Pagu, Wates, Kandat, Mojo, Ngadiluwih, Banyakan, dan Gurah serta 1 (satu) di kantor desa Sekoto. Titik – titik pelayanan ini dapat melayani warga Kabupaten Kediri di luar wilayah Kecamatan tersebut dengan jenis permohonan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga, Pindah Datang, Pindah Keluar, KTP, dan KIA. Kami pastikan bahwa semua pelayanan Dispendukcapil satu hari jadi dan gratis,” terang Wirawan.

Pria yang juga menjabat sebagai Plt. Inspektur Kabupaten Kediri tersebut juga menambahkan bahwa layanan hari Sabtu akan terus dilakukan disamping juga menambah layanan keliling jemput bola ke desa-desa, sehingga masyarakat benar-benar dimudahkan dalam mengurus adminduk, sebagaimana keinginan Mas Bupati.

Khoiron Najib, salah satu warga yang mengurus akta kelahiran saat ditemui oleh awak media menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mas Bupati yang telah menghapuskan denda keterlambatan dalam mengurus akta kelahiran.

Dia mengaku tidak mengeluarkan biaya sama sekali dalam mengurus akta kelahiran putrinya.

“Terima kasih kepada Mas Bub sehingga dalam pengurusan dokumen sangat mudah dan simpel,” kata Khoiron Najib.

Hal senada juga diungkapkan Aris, warga Gurah yang baru selesai mengurus KTP. Ia merasa bersyukur dengan adanya pelayanan pada hari Sabtu ini, sehingga tidak perlu ijin kerja saat mengurus KTP dan pulang bisa langsung membawa KTP.

“Alhamdulillah, karena pelayanan Dispendukcapil juga dibuka pada hari Sabtu, sehingga memudahkan kami sebagai karyawan, dalam mengurus dokumen,” ujar Aris. (aji)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh