FaktualNews.co

Polisi Amankan 10 Pekerja Tambang Galian C di Situbondo yang Diduga Ilegal

Hukum     Dibaca : 949 kali Penulis:
Polisi Amankan 10 Pekerja Tambang Galian C di Situbondo yang Diduga Ilegal
FaktualNews.co/Fatur Bari/
Caption: lokasi tambang PT Arya Radja Rahardja di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak 10 pekerja tambang galian C di lingkungan Watu Lungguh, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Situbondo, Sabtu (27/11/2021).

Bahkan, 10 pekerja tambang itu, diamankan di lokasi tambang tempatnya bekerja, yakni tambang galian C yang berlokasi tepat di sebelah selatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dusun Kotakan Utara, Desa Kotakan, Situbondo.

Selain itu, petugas yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi P, juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit dump truk dari lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebanyak 10 pekerja tambang galian C langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, hingga kini, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Dugaan sementara, sebanyak 10 pekerja tambang galian C itu, ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Situbondo, karena perusahaan yang menangani galian C tersebut, melakukan aktivitas tambangnya tanpa dilengkapi IOP.

Kasatreskrim Polres Situbondo Dhedi Ardi P membenarkan, jika sebanyak 10 tambang galian C milik salah satu perusahaan tersebut diduga merupakan tambang ilegal.

“Sebanyak 10 pekerja tambang galian C yang diamankan dilokasi tambang Watu Lungguh itu, masih diperiksa oleh penyidik,” kata AKP Dhedi Ardi P.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid