SURABAYA, FaktualNews.co – Anggota Komisi C DPRD Surabaya mendapat perlakuan tak mengenakkan saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di area proyek pembangunan pom bensin (SPBU) Shell di Jalan Simo Magersari, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Senin (29/11/2021).
Kedatangan para anggota dewan tersebut diadang pihak security. Mereka dilarang masuk ke area proyek. Karuan saja, pagar proyek yang terbuat dari plat langsung didobrak paksa oleh Agoeng Prasodjo — anggota komisi C.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono, pembangunan SPBU Shell di Simo Magersari ini mengganggu lalu lintas. Anehnya, izin proyek tetap diterbitkan dinas terkait.
“Setelah kita lihat dan evaluasi, ternyata berdampak pada lalu lintas yang ada di Jalan Simo Magersari,” tandas Baktiono usai sidak berdasarkan keluhan warga terdampak proyek.
Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan rekayasa arus lalu lintas, lanjut Baktiono, tetap saja proyek SPBU Shell tersebut berdampak pada lingkungan sosial masyarakat.
Apalagi, tandas Baktiono, lalu lintas di sekitar lokasi proyek kondisinya sudah macet, sedangka warga yang biasa parkir saat hendak masuk ke pasar juga sudah dilarang.
“Jika warga tidak boleh parkir dan mengganggu aktivitas warga, ini salah besar!” tegas legislator asal PDIP tersebut.
Untuk itu, Baktiono menegaskan, proyek pembangunan SPBU Shell dihentikan sementara. “Karena kami juga tidak ingin merugikan pengusaha maupun warga, dan kami meminta kepada dinas terkait untuk bisa menganalisa yang benar,” tegasnya.
“Jika memang tidak cocok di bangun tempat ini, jangan memberi izin, karena ini merugikan investor, merugikan warga masyarakat maupun tetangga sekitar,” pungkas Baktiono.