SURABAYA, FaktualNews.co – Warga Simo Magersari, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal menolak pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di wilyahnya karena khawatiran membahayakan keselamatan warga.
“Sampai saat ini memang belum berdampak apa pun, namun jika sudah dilakukan pekerjaan, warga khawatir terjadi kebakaran, kualitas air akan turun, bising, dan dampak lingkungan yang lain,” geram salah satu warga, Joni Susanto, Senin (29/11/2021).
Terlebih, lanjut Joni, baik pihak kontraktor maupun pengusaha SPBU belum meminta restu warga sekitar dan izin ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat.
Tapi anehnya, izin proyek tiba-tiba terbit pada Agustus 2020 dan mulai dikerjakan di 2021. “Kami tidak ada undangan permisi (izin proyek),” ungkap Joni yang rumahnya bersebelahan langsung dengan lokasi proyek.
Memang, diakui Joni, pihak investor sempat mengatakan kepada warga kalau akan membangun SPBU. “Namun tidak ada penyelesaian (pertemuan resmi dengan warga),” sambung Joni.
Sementara Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat, Isroni ikut mengamini apa yang disampaikan Joni, bahwa proyek pembangunan SPBU Shell di wilayahnya itu tidak jelas.
“Saya heran, tiba-tiba izin pembangunan keluar, padahal izin ke warga belum ada sama sekali. Makanya, kami seluruh RT/RW menolak pembangunan ini,” tegas Isroni.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Surabaya yang mendapat laporan terkait proyek tersebut, langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Namun, kedatangan para anggota dewan ini diadang satpam proyek.
Tak urung, oleh salah satu anggota Komisi C, Agoeng Prasodjo terpaksa mendobrak pagar proyek yang terbuat dari plat.
Para anggota dewan ini juga melihat bahwa proyek SPBU Shell tersebut akan mengganggu lalu lintas. “Setelah kita lihat dan evaluasi, ternyata berdampak pada lalu lintas yang ada di Jalan Simo Magersari,” tandas ketua Komis C DPRD Surabaya, Baktiono usai sidak.