Makian Khas Suroboyoan hingga Shalawat Nabi Warnai Kekesalah Buruh di Grahadi
SURABAYA, FaktualNews.co – Kata umpatan hingga Shalawat Nabi mewarnai aksi demonstrasi buruh se-Jatim yang menolak upah murah di depan Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (3011/2021).
Makian khas Suroboyoan terdengar lantang kala salah satu orator aksi menuding Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai biang masalah. “PP Nomor 36 jan**k!,” maki si orator diikuti teriakan serempak para buruh.
PP 36 tahun 2021 merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang hingga saat ini masih kontroversial. Bahkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah diminta memperbaiki UU Cipatker dalam jangka waktu dua tahun, jika tidak akan diangga inkonstitusional permanen.
Masih dalam orasinya, sang orator lantas menyampaikan alasan kenapa mengumpat PP Nomor 36 berkali-kali. Itu karena ia mewakili para buruh ingin menumpahkan kekesalannya kepada pemerintah yang dinilai tak berpihak pada nasib kaum buruh.
Seperti diketahui, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, pekan lalu telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim di tahun 2022 sebesar Rp 22 ribu. Keputusan ini pun langsung direspons buruh dengan menggelar demo hingga hari ini.
“Gaji segitu iso ta gawe tuku kancut (upah sebesar itu apa bisa dipkai beli celana dalam). Mbokne an**k!,” maki si orator sekali lagi yang kemudian mendapat tanda isyarat dari rekannya untuk berhenti mengumpat tapi si orator bergeming.
Sang orator aksi makin lantang berteriak! “Gak oleh misuh, gak oleh misuh (tidak boleh memaki). Jan***kkk…!!!” teriaknya makin lantang.
Selanjutnya sang oratorpun menyudahi orasinya dengan shalawat, “Shalaatullah salaamullah ‘ala thaaha rasuulillah,” lantun si orator dengan diikuti peserta unjuk rasa lainnya dan dilanjutkan orator lainnya.