Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 13 Desember
FaktualNews.co – Pemerintah RI memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 2 pekan ke depan.
“Iya (diperpanjang 2 pekan),” kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal, Senin (29/11/2021) sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia.
PPKM di Jawa dan Bali akan berlangsung hingga Senin, 13 Desember nanti. Evaluasi terhadap penerapan PPKM ini dilakukan setiap pekan.
Pada PPKM yang berlaku di luar Jawa dan Bali, evaluasi penerapan PPKM juga dilakukan setiap pekan.
PPKM di Jawa-Bali sebelumnya diperpanjang sejak 16 November hingga 29 November 2021. Merujuk pada Inmendagri 60/2021, daerah PPKM level 1 di Jawa-Bali berjumlah 26 daerah. Diketahui, PPKM di Jawa dan Bali sebelumnya diterapkan dari level 1 hingga 3.
Evaluasi PPKM kali ini digelar di tengah merebaknya Corona varian Omicron di sejumlah negara Afrika. Pemerintah Indonesia sendiri telah mengambil sejumlah langkah pencegahan agar varian Omicron tak masuk ke RI.
“Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari,” ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Minggu (28/11/2021).
Daftar negara poin A yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
Itu artinya WNA dan WNI dari luar negeri di luar wilayah Afrika wajib menjalani karantina 7 hari.