FaktualNews.co

Puncak Demo Tolak Upah Murah, Buruh: Khofifah Harus Jalankan Putusan MK!

Peristiwa     Dibaca : 684 kali Penulis:
Puncak Demo Tolak Upah Murah, Buruh: Khofifah Harus Jalankan Putusan MK!
FaktualNews.co/Doc
Ribuan buruh dari SPSI Jatim menggelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar Rp 300 ribu

SURABAYA, FaktualNews.co – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Ahmad Fauzi menegaskan jika Selasa, hari ini (30/11/2021), adalah puncak aksi para buruh menuntut Umpah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Asksi yang dipusatkan di Gedung Grahadi Surabaya.

Dalam aksi ini, massa buruh yang akan turun, diprediksi mencapai sekitar 50 ribu. “Hari ini puncak unjuk rasa,” kata Fauzi.

Para buruh, Fauzi menandaskan, menolak upah murah. “Dan menuntut Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PU-XVIII/2020 dengan jujur!” tandasnya.

Terkait penjelasannya secara rinci, Fauzi mengaku akan menggelar konferensi pers sekitar pukul 16.30 WIB di lokasi demo, yakni di Jalan Gubernur Suryo atau depan Gedung Grahadi. “Nanti akan saya sampaikan di depan Gedung Grahadi pukul 16.30 WIB,” tandasnya.

Sementara itu pantauan di lokasi tampak kawat berduri dipasang memanjang persis di depan pagar Gedung Grahadi Surabaya.

Selain itu terdapat pula kendaraan lapis baja milik kepolisian terparkir tak jauh dari lokasi unjuk rasa. Aparat keamanan dari kepolisian maupun TNI juga terlihat di beberapa titik.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Andrian