FaktualNews.co

Imbas Pernyataan DPR RI Soal Pembubarkan PP, MPC PP Mojokerto Datangi Kantor Dewan

Parlemen     Dibaca : 638 kali Penulis:
Imbas Pernyataan DPR RI Soal Pembubarkan PP, MPC PP Mojokerto Datangi Kantor Dewan
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Foto : Audensi MPC PP Kabupaten Mojokerto dengan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainy Zuhroh di aula Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/12/2021),

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Mojokerto mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/12/2021).

Kedatangan mereka ini, imbas dari pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang yang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperpanjang izin dan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) PP usai terlibat bentrok dengan Forum Betawi Rempug di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang pada Jumat (19/11) lalu.

Puluhan anggota MPC PP ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainy Zuhroh.

Sekertaris Jenderal MPC PP Kabupaten Mojokerto, Didik Hendro menyesalkan, pernyataan Junimart Girsang yang dinilai tidak sesuai kapasitasnya dan menimbulkan kegaduhan serta membelah persatuan.

Maka dari itu, pihaknya menolak dan menuntut agar Junimart Girsang mencabut pernyataannya. Bahkan meminta agar mundur dari jabatannya.

“Pertama, kami menolak dan menuntut Junimart Girsang mencabut pernyataannya. Kedua, kami meminta agar meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada ormas Pemuda Pancasila. Dan ketiga meminta agar mengundurkan diri dari jabatanya sebagi DPR RI,” katanya.

Ia melihat, kasus yang terjadi di Kota Tangerang merupakan persoalan lokal yang tidak bisa digeneralisir sehingga membubarkan ormas PP secara keseluruhan.

Didik menyampaikan, untuk saat ini hanya sekedar menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Mojokerto. Jika nantinya tidak ada sikap dari Junimart Girsang, pihaknya masih menunggu intruksi selanjutnya dari Majelis Pimpinan Nasional PP.

“PP ini kan ormas yang satu komando. Kita bergerak ini atas komando dari pusat. Kita akan tunggu perkembangannya, kalau tidak ada sikap dari Junimart Girsang kita akan tunggu pusat. Tidak menutup kemungkinan kita akan bikin aksi yang lebih besar,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainy Zuhroh berjanji akan menyampaikan aspirasi MPC PP Kabupaten Mojokerto kepada pimpinan yang lebih tinggi.

“Kami terima aspirasinya, apapun aspirasi yang telah disampaikan akan kami lanjutkan ke pimpinan pusat,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid