FaktualNews.co

Petani di Jember Sedikit Lega, Terima Tambahan Pupuk dari Pemkab 1.000 Ton Lebih

Advertorial     Dibaca : 493 kali Penulis:
Petani di Jember Sedikit Lega, Terima Tambahan Pupuk dari Pemkab 1.000 Ton Lebih
FaktualNews.co/hatta
Ketua HKTI Jember Jumantara saat menerima bantuan pupuk NPK dari Pemkab Jember

JEMBER, FaktualNews.co – Menjelang tutup tahun 2021, sebanyak 353 kelompok tani di Kabupaten Jember mendapat tambahan stok pupuk jenis NPK dari Pemkab Jember.

Adanya bantuan ini dinilai sebagai stimulan di tengah kondisi kebutuhan petani terhadap pupuk yang dirasa kurang.

Menurut Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember Jumantara, ada 353 kelompok tani (koptan) di Jember yang menerima bantuan pupuk dari Pemkab Jember itu.

Bantuan disalurkan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Jember.

“Alhamdulillah di tengah kondisi petani di Jember kesulitan mendapat pupuk bersubsidi, kami menerima bantuan. Beli juga harganya mahal, di tengah gempuran pupuk palsu. Kita (petani) di Jember terima bantuan pupuk dari Pemkab Jember 1240 ton pupuk jenis NPK,” kata Jumantara, Rabu (1/12/2021).

Meskipun jumlah bantuan itu sebenarnya masih kurang, kata Jumantara, namun setidaknya sedikit membantu persoalan kekurangan pupuk yang saat ini dihadapi petani di Jember.

“Walau belum semua koptan, paling tidak (bantuan tambahan pupuk), sebagai salah satu bukti nyata Bupati Jember peduli pada petani. Sehingga meringankan kekurangan pupuk subsidi di akhir tahun ini,” lanjutnya.

Dengan adanya tambahan pupuk ini, kata Petani asal Kecamatan Jelbuk ini, dianggap juga meringankan kesulitan petani.

“Karena dari stok yang kurang, petani tak bingung lagi cari pupuk nonsubsidi yang harganya selangit,” ucapnya.

Namun demikian, Jumantara mengatakan, dengan bantuan pupuk ini kebutuhan pupuk jenis NPL dapat diganti dengan yang lain.

“Terlepas ada bantuan (pupuk jenis) NPK. Semoga ke depan ada yang (jenis) urea. Karena urea ini yang lebih dibutuhkan petani,” katanya.

Jumantara juga menambahkan, untuk kebutuhan pupuk subsidi di wilayah petani, dengan syarat tercatat di dalam daftar E- RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Katanya, sudah dilakukan perbaikan data yang dilakukan Dinas TPHP Jember.

“Alhamdulillah sudah ada perbaikan. Jadi pada tahun 2022 mendatang tidak terjadi lagi kekurangan. Tapi semisal dibuka perbaikan lagi. Ya semoga petani yang belum dapat bisa dimasukkan datanya,” kata Jumantara.

“Dengan adanya perbaikan (data e-RDKK), alhamdulillah sudah ada perhatian dan nantinya persoalan pupuk dapat ditangani baik,” imbuhnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah