JOMBANG, FaktualNews.co – Masih ditemukannya berbagai kendala yang dihadapi oleh para Komite Sekolah dalam memajukan sekolah masing-masing, mendorong Dewan Pendidikan untuk melakukan Pemberdayaan Komite Sekolah se-Kabupaten Jombang.
Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menginisiasi diselenggarakannya Pemberdayaan Komite Sekolah berupa Bimbingan Teknis Pemberdayaan Komite Sekolah dengan menghadirkan Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad Dip SEA M. Phil. Ph.D (Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur) yang menyampaikan materi terkait Peran Komite Sekolah Dalam Mendampingi Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan.
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Insan Pendidikan yang telah memajukan Bidang Pendidikan di Kabupaten Jombang.
Pandemi covid-19 yang masih terus berlangsung sejak pertengahan Maret 2020 sampai sekarang, telah berdampak luas pada sektor pendidikan khususnya. Setelah beberapa lama kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring, kini semua sekolah di Kabupaten Jombang sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka terbatas dengan skema bertahap.
“Terjadinya pandemi covid-19 pada aspek lain justru memicu terjadinya berbagai inovasi dan kreativitas dari para guru maupun muridnya dalam mereformulasikan kembali berbagai metode pembelajaran yang efektif dan efisien,” kata Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, Kamis (2/12/2021).
Bupati berharap Komite Sekolah menjalankan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah. Komite sekolah memiliki fungsi untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, memberikan arahan, pertimbangan dan pengawasan terhadap pengelolaan manajemen pendidikan serta pembangunan fasilitas pendidikan di semua jalur dan jenjang pendidikan, secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional dan akuntabel.
“Untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Jombang, membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak mulai dari guru, orangtua/wali, kepala sekolah, murid, pengawas, Dinas Pendidikan, Kementerian terkait, Dewan Pendidikan, pemerhati Pendidikan, masyarakat, dan Komite Sekolah,” imbuhnya.
Bupati menambahkan, upaya meningkatkan mutu pendidikan harus terus dilakukan dan berjalan dengan baik. Komite sekolah berperan penting dalam meningkatkan kualitas/mutu suatu sekolah. Keberhasilan pencapaian mutu sekolah juga didukung oleh peran dan kerjasama komite sekolah. Oleh karena itu komite sekolah harus aktif dalam memberikan saran, pendapat, kritik yang membangun demi kemajuan sekolah.
“Komite sekolah agar lebih kritis dan aspiratif dalam menyuarakan kepentingan peserta didik, orang tua murid, dan masyarakat. Dengan demikian, komite sekolah selalu dapat menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi warga sekolah dan masyarakat berdasarkan hasil pengamatan atas kinerja sekolah. Karena itu masyarakat melalui komite sekolah dapat melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pendidikan,” harap Bupati.
“Pemerintah kabupaten Jombang senantiasa memerlukan dukungan, kerjasama dan sinergi dari komite sekolah untuk ikut memajukan pendidikan dan sekolah-sekolah di Kabupaten Jombang untuk mendukung tercapainya visi bersama mewujudkan Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” pungkasnya.