FaktualNews.co

Bupati Terlambat Hadir, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Sempat Gaduh

Peristiwa     Dibaca : 679 kali Penulis:
Bupati Terlambat Hadir, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Sempat Gaduh
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto sempat gaduh, gegara Bupati Mojokerto terlambat hadir, Kamis (2/11/2021).

Rapat paripurna semula dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung, serta Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Namun hingga pukul 10.15 WIB, karena bupati belum hadir, rapat paripurna tidak kunjung dimulai.

Hal ini membuat para legislator yang sudah hadir mulai gelisah, kesal dan kecewa. Bahkan sebagian sudah memilih meninggalkan ruangan sidang dan menyerahkan draf laporan pandangan umum fraksinya kepada pimpinan dewan.

Keterlambatan paripurna itu juga memantik keriuhan. Beberapa anggota sempat protes meminta kejelasan atas molornya agenda paripurna kepada pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kab Mojokerto, Ayni Zuhro menawarkan sidang tetap dilanjutkan atau tidak, tanpa kehadiran Bupati Mojokerto, kepada para anggota dewan yang masih di ruang sidang.

Setelah perdebatan sengit, akhirnya diputuskan menunggu kehadiran bupati dengan batas waktu 10 menit.

Akhirnya, sekitar pukul 10.25 WIB, Bupati Ikfina Rahmawati tampak menginjakkan kaki di gedung DPRD. Bahkan sampai berlari kecil menuju ruang sidang.

”Kalau bupati ada keterlambatan dan ada agenda lain yang tak bisa ditinggalkan, seharusnya didisposisikan ke wakil bupati, karena dalam paripurna ini tidak ada keputusan penting yang ditandatangani. Agar kejadian ini tidak terulang lagi sebaiknya koordinasi antara bupati dan wakilnya lebih ditingkatkan lagi, ” kata Ainy Zuhro usai sidang paripurna.

Bupati Mojokerto Ikfina Rahmawati sebelum membacakan penyampaian pendapatnya terhadap Raperda tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan hadir dalam sidang paripurna.

Ia berdalih keterlambatannya karena menjadi narasumber kelas kepemimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan bersama Ikatan PIMTI (Perempuan dalam Lingkaran Politik Praktis Challenges And Oportunistis) yang di ruang Comment Center Pemkab Mojokerto.

“Saya menyampaikan minta maaf terlambat, karena tadi menjadi narasumber kelas kepemimpinan ASN perempuan,” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah